Layanan Transaksi BSI (BRIS) dengan Kemenkeu Kembali Normal
JAKARTA, investor.id - Direktur Retail Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI Ngatari mengatakan, saat ini layanan BSI sudah kembali normal termasuk transaksi krusial MPN dan SPAN Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini menjadi kabar baik bagi nasabah BSI yang ingin melakukan transaksi pembayaran gaji, pajak, dan PNBP.
“Alhamdulillah saat ini transaksi MPN dan SPAN di BSI sudah kembali tersambung dan berangsur normal. Tentu saja ini merupakan kabar baik bagi seluruh nasabah yang ingin melakukan transaksi di BSI sebagai salah satu bank operasional mitra Kementerian Keuangan,” tutur Ngatari dalam keterangan yang dikutip, Senin (15/5/2023).
Operasional Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) di BSI antara lain penyaluran dana SP2D Gaji, Non Gaji, serta Reksus SBSN saat ini sudah berangsur kembali normal. Adapun layanan pembayaran pajak dan PNBP yang sudah kembali normal melalui seluruh channel di BSI, sudah dapat diakses di lebih dari 1.100 kantor cabang BSI seluruh Indonesia, BSI Net, CMS dan ATM.
Sebelumnya, seiring layanan yang kembali normal BSI membukukan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 30 miliar yang merupakan setoran retail dari lebih dari 2.000 transaksi selama membuka weekend banking pada Sabtu (13/5/2023).
Selain setoran individu, nasabah mitra BSI juga melakukan setoran dengan total setoran sebanyak Rp 6,8 miliar yang berasal dari 108 transaksi. Di samping itu, pada saat melakukan operasional di luar hari kerja (weekend banking) pada Sabtu (13/5/2023), sebanyak 432 orang juga tercatat menjadi nasabah baru BSI.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






