Emiten Baru di Bursa Ini Mantap Sebar Dividen, tapi Sahamnya Masih Merana
JAKARTA, investor.id - PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Senin (15/5/2023) dan dilanjutkan dengan paparan publik.
Dalam rapat tersebut, Presiden Direktur NTBK Bambang Susilo menyampaikan bahwa perseroan telah berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 101,880 miliar atau naik 93% dari tahun sebelumnya Rp 52,79 miliar.
Laba bersih sebesar Rp 1,7 miliar atau naik 574% dari tahun sebelumnya Rp 252 juta. Dari laba bersih tersebut, Rp 340 juta telah ditetapkan untuk dibagikan sebagai dividen yang besarnya Rp 0,126 per saham.
“Perseroan telah melakukan berbagai analisa bisnis dan manajemen, dan telah menetapkan target tahun 2023, yaitu pendapatan sebesar Rp 137,5 miliar atau naik 35% dan laba bersih sebesar Rp 4,1 miliar,” ungkap Bambang Susilo dalam keterangan resmi dikutip Selasa (16/5/2023).
Selain itu, rapat telah menyetujui pengunduran diri Andri Budhi Setiawan selaku komisaris utama, sekaligus mengesahkan pengangkatan Hilman Risan sebagai komisaris utama merangkap sebagai komisaris independen dan Lia Marliana sebagai komisaris.
Dengan demikian, susunan dewan komisaris menjadi:
Komisaris utama: Hilman Risan, merangkap komisaris independen
Komisaris: Hardianto Darjoto
Komisaris: Lia Marliana
Nusatama Berkah sendiri baru mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Februari 2022. Perseroan sebelumnya menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sebanyak 700 juta saham di harga Rp 100 per saham.
Di awal pencatatannya, saham ini sempat melaju ke Rp 135 namun terus anjlok. Hingga sekarang anteng di level Rp 50.
Nusatama Berkah atau Nusatama Special Vehicle didirikan pada 2009 merupakan perseroan yang bergerak di industri fabrikasi kendaraan spesial sejak tahun 2009 mulai pembuatan dump truck dan sarana kendaraan pendukung untuk pabrikan lainnya.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






