Saham Garda Tujuh (GTBO), Pernah Terancam Delisting hingga Cetak ARA Berhari-hari
JAKARTA, Investor.id – Saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) berhasil melesat hingga mencatatkan auto reject atas (ARA) dalam dua hari berturut-turut. Hal ini menjadikan penguatan harga saham emiten batubara ini telah mencapai 55,76% dalam dua hari terakhir.
Berdasarkan data perdagangan saham Bursa Efek Indonesia (BEI), saham GTBO kemarin ditutup ARA dengan penguatan Rp 52 menjadi Rp 260 per saham. Penguatan serupa hingga ARA kembali terjadi, Rabu (2/8/2023), mencapai Rp 64 menjadi Rp 324.
Pencapain harga tersebut merupakan level tertinggi atas saham GTBO terhitung sejak 29 Agustus 2018 atau dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Meski tertinggi baru, ternyata saham GTBO pernah melesat lebih dari Rp 6.000 pada tahun 2013.
Sebelum mencapai level tertinggi baru, saham GTBO sempat nyaris di delisting oleh bursa, karena suspensi saham GTBO telah berlangsung lama hingga nyaris 24 bulan. Ancaman delisting itu merujuk pada sejumlah ketentuan. Misalnya, pengumuman BEI nomor SPT-00017/BEI.PP3/07-2020 pada 14 Juli 2020 soal suspensi efek, dan peraturan BEI nomor I-I mengenai penghapusan pencatatan (delisting), dan pencatatan kembali (relisting) saham.
Sedangkan berdasarkan keterbukaan informasi terungkap bahwa laba bersih perseroan melesat sebanyak 478,61% dari US$ 1,59 juta menjadi US$ 9,20 juta pada semester I-2023.
Lonjakan laba bersih tersebut didukung atas lompatan penjualan perseroan dari US$ 19,27 juta menjadi US$ 35,72 juta. Sedangkan total liabilitas perseroan menunjukkan penurunan dari US$ 14,81 juta menjadi US$ 12,21 juta.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

