Sumringah, Depo Bangunan (DEPO) Raih Pinjaman Ratusan Miliar dari BNI
JAKARTA, investor.id - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) mendapat pinjaman senilai Rp 350 miliar dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Pinjaman yang diperoleh emiten supermarket bahan bangunan tersebut, terbagi atas fasilitas kredit modal kerja r/c terbatas senilai Rp 50 miliar dan kredit investasi Rp 300 miliar. Perseroan juga mendapatkan plafond treasury line US$ 45 ribu atau setara Rp 720 juta dari BNI.
“Perolehan fasilitas pinjaman berdasarkan Perjanjian Kredit (PK) dilaksanakan antara lain untuk penambahan modal kerja dan pemenuhan belanja modal perseroan dalam rangka menunjang kegiatan operasional dan perluasan usaha dari perseroan,” kata Direktur Caturkarda Depo Bangunan Caroline Kettin dalam keterangan resminya, Kamis (16/11/2023).
Dia mengungkapkan, fasilitas pinjaman senilai total Rp 350 miliar tersebut diberikan BNI kepada perseroan dan PT Mega Depo Indonesia (MDI) selaku co-borrower dalam transaksi ini dan pemberian jaminan berupa aset-aset perseroan kepada bank. “Sehubungan dengan transaksi, penjaminan perseroan atas sebagian fasilitas kredit sebesar maksimum Rp 100 miliar yang bisa digunakan oleh MDI sebagai perusahaan terkendali yang 99,99% sahamnya dimiliki perseroan, merupakan transaksi afiliasi, namum bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020,” ungkap Caroline.
Dia menerangkan, fasilitas kredit modal kerja senilai Rp 50 miliar diberikan BNI dengan bunga floating interest rate. Pinjaman berjangka waktu 12 bulan tersebut akan digunakan DEPO untuk tambahan modal kerja dalam menunjang kegiatan usaha perdagangan ritel bahan bangunan.
Selanjutnya, fasilitas kredit investasi senilai Rp 300 miliar dari BNI juga diberlakukan bunga floating interest rate berjangka waktu 26 bulan sejak penandantanganan perjanjian kredit dengan jangka waktu angsuran 72 bulan.
“Tujuan (pemberian pinjaman) untuk refinancing atas tanah dan/atau bangunan milik perseroan untuk pembiayaan pengembangan toko baru. Dana dapat digunakan oleh MDI dengan maksimum Rp 100 miliar.
Depo Bangunan juga mendapatkan plafond treasury line senilai US$ 45 ribu berjangka waktu 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian pemberian fasilitas treasury line. “Tujuan untuk limit transaksi valuta asing yang dapat digunakan untuk transaksi derivative line dalam rangka lindung nilai terhadap risiko nilai tukar valuta asing yang tidak untuk tujuan spekulasi,” tutur Caroline.
Editor: Eva Fitriani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

