Saham CUAN Diborong Petinggi, sempat Diungkap Sentimen Positif & Dukungan Pengendali
JAKARTA, investor.id - Komisaris utama dan direktur utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) memborong saham perseroan.
Komisaris Utama (Komut) CUAN Erwin Ciputra membeli sebanyak 100.000 saham, sedangkan Direktur Utama (Dirut) CUAN Michael menambah 21.800 saham perseroan.
Transaksi masing-masing dilakukan pada 19 Januari 2024 dan harga transaksinya juga sama masing-masing di Rp 8.850/saham.
Karena itu, nilai transaksi yang dilakukan Erwin Ciputra Rp 885 juta. Kemudian nilai transaksi yang digelar Michael total Rp 192,93 juta.
“Tujuan dari transaksi investasi,” jelas Sekretaris Perusahaan CUAN Robertus Maylando Siahaya dalam keterbukaan informasi, Senin (22/1/2024).
Setelah transaksi, Erwin Ciputra jadi menggenggam 900.000 saham CUAN. Adapun Michael menjadi memiliki 93.900 saham CUAN.
Saham CUAN ditutup melemah 7,34% ke Rp 8.200 pada perdagangan 22 Januari 2024. Sebanyak 94,67 juta saham ditransaksikan, frekuensi 26.092 kali, dan nilai transaksi Rp 761,98 miliar.
Sementara itu, sejak perdagangannya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per 16 Januari 2024, saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) selalu ditutup mentok auto reject bawah (ARB) hingga perdagangan 19 Januari.
Sebelumnya, saham CUAN dikenakan suspensi oleh BEI sejak 19 Desember 2023. Lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Saham emiten Prajogo Pangestu ini digembok saat posisinya di Rp 13.425 atau melambung 6.000% dari harga initial public offering (IPO) Rp 220 pada awal Maret 2023.
Di sisi lain, BEI juga memasukkan saham CUAN sebagai efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif 16 Januari 2024. Kriterianya adalah kriteria 10 yang artinya dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Sentimen Positif dan Dukungan Pengendali
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






