BEI Segera Implementasikan Liquidity Provider
JAKARTA, investor.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas saham dengan mengimplementasikan liquidity provider (LP). Inisiatif ini diharapkan mampu mengubah saham-saham kurang likuid menjadi lebih likuid serta menyediakan kedalaman pasar yang lebih baik bagi investor.
Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, terdapat dua tujuan utama dari implementasi LP. "Pertama, kami ingin menurunkan spread perdagangan saham-saham yang kurang likuid menjadi lebih likuid. Mengingat, saat ini spread harian berkisar antara 3% dan 3,5%. Dengan hadirnya LP, diharapkan penurunan beta spread gap bisa mencapai 20% dari sebelumnya," jelas Irvan dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Rabu (26/6/24).
Tujuan kedua dari implementasi LP adalah meningkatkan likuiditas dan jumlah kuotasi pada saham, sehingga investor selalu dapat menemukan penawaran jual dan beli dari LP atau saham yang ditunjuk sebagai LP. "Implementasi ini akan memastikan kuotasi di pasar reguler untuk saham yang di-assign sebagai LP," ujar Irvan.
Ia menambahkan, BEI juga menetapkan persyaratan minimum untuk akuisisi, waktu, dan volume perdagangan bagi LP. "Selain itu, kami mengatur mereka harus keluar dari posisi tertentu dengan harga yang ditentukan, sehingga akan ada pengaturan yang jelas. Kami juga akan memonitor semua kewajiban dari LP untuk memastikan aplikasi ini memenuhi semua ketentuan dan kewajiban yang ditetapkan," jelasnya.
Saat ini, implementasi LP masih berada dalam tahap pengembangan sistem. Meski begitu, BEI juga sedang dalam diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait regulasi yang akan diterapkan. OJK sedang menyiapkan regulasi terkait LP yang akan segera diterbitkan.
Di sisi lain, BEI juga sedang mempersiapkan sistem perdagangan yang sudah dapat mengakomodasi LP, structured warrant, dan produk derivatif. "Kami berharap, dalam waktu dekat, proyek atau program LP ini dapat kami implementasikan untuk meningkatkan likuiditas di pasar," ucap Irvan.
Dia menyebutkan, saat ini regulasi soal LP masih bergulir di OJK, selain itu bursa juga mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung LP. "Jadi nanti semua teknisnya akan diatur," jelasnya.
Menanggapi perihal aturan itu, ADK Pengawas Pasar Modal dan Keuangan Derivatif Inarno Djajadi mengatakan regulasi soal LP sedang digarap dan segera selesai pada 2024. "Harusnya sih selesai tahun ini ya," ungkap dia.
Jaga Stabilitas Harga
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






