Ada Lagi Emiten yang Kena FCA, Baru Diakuisisi, Saham sempat Melejit 500%
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mulai sesi I perdagangan 3 Juli 2024.
“Suspensi atas perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 3 Juli 2024,” jelas pengumuman BEI.
Sebelumnya saham FORU kena suspensi sejak 29 Februari 2024 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Artinya saham FORU disuspensi sekitar 4 bulan.
Adapun posisi saham FORU per 28 Februari – sehari sebelum disuspensi – ada di Rp 810. Di awal tahun saham ini harganya Rp 135. Sehingga FORU dalam waktu singkat melejit 500%.
Meski suspensi telah dibuka, saham FORU jadi dicatatkan di papan pemantauan khusus full call auction (FCA). FORU dinilai memenuhi kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Diakuisisi
Sebelumnya diberitakan, IMR Asia Holding Pte Ltd resmi mengakuisisi 361,5 juta (77,7%) saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), emiten yang sebelumnya dikendalikan konglomerat Peter Sondakh.
Sejumlah 77,7% saham FORU dibeli IMR Asia dari PT Karya Cipta Prima, yang sebelumnya menguasai sebanyak 415,22 juta (89,25%) saham FORU. Akuisisi tersebut telah diselesaikan pada 7 Maret 2024.
Menurut manajemen IMR, harga pengambilalihan per saham adalah Rp 125,31, dengan nilai total pengambilalihan Rp 45,29 miliar.
Sementara itu, IMR menuntaskan penawaran tender wajib saham FORU, yakni maksimal 10,75% saham. Periode penawaran tender wajib dimulai pada tanggal 1 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 30 Mei 2024 dan transaksi atas penawaran tender wajib ini telah diselesaikan oleh IMR sepenuhnya pada tanggal 11 Juni 2024 .
Selama periode penawaran tender wajib IMR membeli sebanyak 375.500 lembar saham FORU yang mewakili 0,08% saham FORU.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




