Siapa Sangka, Awal Tahun Saham ini Masih Gocapan Sekarang Melesat 1.500%
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka suspensi perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) pada 30 Juli 2024.
Disebutkan bahwa pembukaan suspensi sejak perdagangan sesi I. Tapi dari pantauan pasar, label suspensi saham KARW baru hilang setelah jeda siang.
BEI sebelumnya menjatuhkan suspensi terhadap perdagangan saham Meratus Jasa Prima (KARW) mulai sesi I perdagangan 17 Juli 2024. Suspensi dikenakan lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham KARW.
Saham KARW saat ini ada di papan pemantauan khusus full call auction (FCA). Pada perdagangan 30 Juli kemarin saham KARW lagi-lagi lompat 9,87% mentok auto reject atas (ARA) ke Rp 835.
Jika diakumulasikan dari awal tahun (year to date/ytd), saham KARW telah melambung 1.537,25% dari Rp 51 alias dari area gocap. Artinya, jika ada yang beli saham KARW di awal tahun dan hold, maka memiliki potensi gain sedahsyat itu.
Grup Meratus
KARW sendiri telah resmi diakuisisi Grup Meratus. Sehingga namanya pun berubah menjadi Meratus Jasa Prima dari ICTSI Jasa Prima.
KARW bergerak dalam bidang jasa bongkar muat, serta pengembangan, pembangunan dan pengoperasian fasilitas infrastruktur maritim dan layanan terkait. Per 1 Februari 2024, emiten ini mengalami perubahaan pengendalian karena diakuisisi oleh Grup Meratus.
Hal tersebut disebabkan telah dialihkannya 80,19% saham KARW oleh ICTSI Far East Pte Ltd (penjual) kepada PT Saranakelola Investa (pembeli) atau Grup Meratus.
Saranakelola Investa juga melakukan penawaran tender wajib atau tender offer.
Jumlah saham dalam penawaran tender wajib dilakukan atas sebanyak-banyaknya 116.322.200 saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditawarkan atau setara dengan sebanyak-banyaknya 19,81%. Harga yang ditawarkan harga penawaran tender adalah Rp 66.
Disebutkan dalam materi paparan publik insidental KARW bahwa masa penawaran tender wajib ini berlangsung dari 3 April 2024 sampai dengan 2 Mei 2024.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

