Emiten Prajogo Buyback Saham
JAKARTA, investor.id - Emiten konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mengumumkan aksi pembelian kembali (buyback) saham perseroan.
Manajemen Barito Pacific menjelaskan, besarnya dana yang secara bertahap akan disisihkan oleh perseroan dalam rangka pelaksanaan buyback saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun.
“Dana tersebut sudah termasuk biaya yang akan dikeluarkan oleh perseroan dalam pelaksanaan buyback, yang meliputi biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya terkait lainnya sehubungan dengan transaksi buyback,” kata manajemen BRPT dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (4/2/2026).
Baca Juga:
Ramalan Baru Saham DEWADalam melakukan buyback ini, lanjut manajemen, perseroan akan tetap memperhatikan batasan maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan buyback saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Periode buyback pada 4 Februari sampai dengan 3 Mei 2026,” jelas manajemen Barito Pacific.
BRPT telah menunjuk PT Sucor Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode buyback.
Saham Barito Pacific sendiri ditutup menguat 7,61% ke Rp 1.980 pada perdagangan Selasa (3/2/2026). Tapi dalam satu pekan terakhir, saham ini masih tertekan 26,67%.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






