Sabtu, 4 April 2026

Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Senin 23 Februari 2026

Penulis : Natasha Khairunisa
22 Feb 2026 | 18:00 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi emas batangan Antam. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ilustrasi emas batangan Antam. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, investor.id - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan kembali bergerak fluktuatif.

Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi memproyeksi harga emas batangan Antam (ANTM) berpeluang menguat ke resisten pertama Rp 3.052.000 per gram pada hari Senin besok.

"Kemudian sampai hari Jumat dan Sabtu depan kemungkinan besar resisten kedua harga logam mulia (emas Antam) di Rp 3.150.000 per gram," ungkap Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Advertisement

Di sisi lain, Ibrahim juga tidak menutup kemungkinan harga emas batangan Antam (ANTM) dapat kembali melemah.

"Seandainya harga logam mulia turun, support pertama di Rp 2.950.000 per gram. Kemudian kalau seandainya harga masih terkoreksi support kedua di Rp 2.900.000 per gram," bebernya.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) pada hari Sabtu (21/2/2026) melonjak Rp 68.000 ke level Rp 3.012.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam (ANTM) pada hari Jumat (20/2/2026) naik Rp 28.000 ke level Rp 2.944.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) mencatatkan kenaikan sekitar 21%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.

Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Sabtu (21/2/2026) juga melesat Rp 68.000 ke level Rp 2.793.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Cek Harga Pecahan Emas Antam

Editor: Natasha Khairunisa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 23 menit yang lalu

Dorong Elektrifikasi untuk Perkuat Kemandirian Energi di Tengah Gejolak Global

Percepatan elektrifikasi di sektor transportasi dan rumah tangga bertujuan memperkuat kemandirian energi nasional.
Lifestyle 36 menit yang lalu

Jadi Destinasi Favorit Libur Paskah, 30 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Kawasan Ancol jadi destinasi favorit masyarakat untuk mengisi libur panjang akhir pekan. Diperkirakan ada 30 ribu pengunjung datang hari ini
Market 52 menit yang lalu

WOM Finance (WOMF) Tebar Dividen 30% dari Laba, Ini Jadwalnya

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance (WOMF) berencana menebar dividen tunai 30% dari laba tahun 2025.
Lifestyle 60 menit yang lalu

Cara Daikin Dongkrak Kepercayaan Konsumen 

Saat ini AC tidak hanya sekadar pemberi kesejukan, melainkan juga menjadi pendukung bagi produktivitas.
International 2 jam yang lalu

Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang

Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.
Market 2 jam yang lalu

Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia