Harga Emas Hari Ini, Rabu 15 April 2026, di BSI, HRTA, Lotus Archi & Minigold
JAKARTA, investor.id – Harga emas batangan dalam pecahan kecil dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berupa produk Emasku dan EmasKita, Lotus Archi, dan Minigold kompak menguat pada Rabu (15/4/2026).
Emas batangan dalam pecahan kecil semakin diminati oleh investor ritel. Selain harganya lebih terjangkau, emas ukuran kecil memudahkan masyarakat untuk berinvestasi secara bertahap sesuai kemampuan finansial.
Pecahan kecil juga dinilai lebih fleksibel saat dijual kembali karena investor tidak perlu melepas seluruh kepemilikan emas dalam jumlah besar sekaligus. Hal ini membuat emas pecahan kecil ini menjadi pilihan populer bagi investor pemula yang ingin mulai membangun portofolio logam mulia.
Berdasarkan data terbaru dari masing-masing penyedia emas batangan pecahan kecil, harga beli emas BSI hari ini tercatat naik Rp 25.000 ke level Rp 2.890.000 per gram. Sedangkan harga jual emas BSI menguat Rp 25.000 menjadi Rp 2.770.000 per gram.
Baca Juga:
Pakar Ungkap Arah Harga Emas SelanjutnyaSementara itu, harga Emasku dari HRTA tercatat menguat Rp 39.000 menjadi Rp 2.815.000 per gram. Untuk harga beli kembali (buyback) Emasku terkerek Rp 34.000 ke level Rp 2.667.000.
Sedangkan harga EmasKita dari HRTA meningkat Rp 39.300 menjadi Rp 2.845.700 per gram dan harga beli kembali (buyback) naik Rp 34.000 ke Rp 2.667.000 per gram.
Adapun harga emas Lotus Archi pecahan 1 gram tercatat terkerek Rp 25.000 ke level Rp 2.836.000 per gram dan harga beli kembali (buyback) juga melonjak Rp 30.000 ke level Rp 2.645.000 per gram.
Kemudian, harga emas Minigold pecahan 1 gram terkerek Rp 20.000 ke level Rp 2.861.320 per gram dan harga beli kembali (buyback) juga menguat Rp 20.000 menjadi Rp 2.570.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan dalam pecahan kecil dari sejumlah produsen pada hari ini, Rabu (15/4/2026):
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






