ICP Maret 2026 Tembus US$ 102,26 per Barel
JAKARTA, investor.id – Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada periode Maret 2026 melonjak tajam ke level US$ 102,26 per barel. Kenaikan signifikan ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik global yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, sehingga mengganggu rantai pasok energi dunia.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa ICP Maret mengalami kenaikan sebesar US$ 33,47 per barel (+48,65%) jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang hanya US$ 68,79 per barel.
“Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga meningkat tajam akibat ketidakpastian pasokan global,” ujar Laode dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).
Faktor utama lonjakan harga adalah terganggunya jalur distribusi strategis, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang menyalurkan sekitar 20% pasokan minyak dunia. Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di Timur Tengah, seperti kilang minyak di Arab Saudi dan terminal energi di Uni Emirat Arab, memperburuk defisit pasokan di pasar internasional.
Laode menambahkan, konflik ini juga berdampak pada penghentian sementara produksi LNG di Qatar serta penurunan produksi dari negara produsen seperti Kuwait dan Irak. Ancaman penutupan Selat Hormuz yang berlarut-larut dan serangan terhadap kapal tanker minyak terus memperkuat sentimen kenaikan harga.
“Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan,” imbuhnya.
Menyikapi kondisi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memitigasi dampak fluktuasi harga global terhadap ketahanan energi nasional. Berikut rincian kenaikan harga minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026:
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia: naik sebesar US$ 33,47 per barel, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel
- Harga Brent (ICE): meningkat sebesar US$ 30,23 per barel, dari US$ 69,37 per barel menjadi US$ 99,60 per barel.
- WTI (Nymex): naik sebesar US$ 26,47 per barel, dari US$ 64,52 per barel menjadi US$ 91,00 per barel.
- Dated Brent: mengalami kenaikan sebesar US$ 32,73 per barel, dari US$ 71,15 per barel menjadi US$ 103,89 per barel.
- Basket OPEC: naik signifikan sebesar US$ 48,13 per barel, dari US$ 67,90 per barel menjadi US$ 116,03 per barel (per 30 Maret 2026).
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






