CIMB Niaga (BNGA) Bagi Dividen Rp4 Triliun
JAKARTA, investor.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar-besarnya Rp4,07 triliun. Nilai tersebut setara 60% dari laba bersih tahun buku 2025 yang senilai Rp6,78 triliun.
Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih tahun buku 2025 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha bank.
“Kinerja positif kami pada 2025 mencerminkan konsistensi performa serta kesehatan fundamental bisnis bank,” jelas Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga:
BBTN Siapkan Mesin Pertumbuhan KreditDengan strategi Forward30, pihaknya meyakini ke depan dapat mempertahankan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi para stakeholders, termasuk nasabah, masyarakat, dan para pemegang saham CIMB Niaga. Komitmen ini juga sejalan dengan purpose ‘Advancing Customers and Society’, yakni membantu nasabah serta masyarakat Indonesia mewujudkan mimpi dan aspirasinya.
Selain keputusan penggunaan laba bersih sebagai dividen, RUPST telah menyetujui pengangkatan kembali tiga anggota dewan komisaris CIMB Niaga yaitu Didi Syafruddin Yahya sebagai presiden komisaris perseroan, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang masing-masing sebagai komisaris independen perseroan. Pengangkatan kembali anggota dewan komisaris senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku dan panduan tata kelola terbaik seperti Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS).
Pada jajaran dewan pengawas syariah (DPS), para pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali M. Quraish Shihab sebagai ketua DPS perseroan dan Yulizar Djamaluddin Sanrego sebagai anggota DPS perseroan. Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Hamim Ilyas sebagai anggota DPS Perseroan yang baru, menggantikan peran Fathurrahman Djamil.
Pemegang saham juga turut menyetujui perubahan susunan direksi perseroan, yaitu mengangkat Budiman Tanjung sebagai direktur CIMB Niaga. Seperti diketahui, Budiman Tanjung telah berpengalaman di industri perbankan dengan jabatan terakhir sebagai Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga. Budiman akan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK.
RUPST juga memberikan persetujuan atas pembelian kembali saham perseroan dari pemegang saham publik, dengan jumlah maksimum 220.000 saham dan total biaya maksimal Rp480 juta, yang akan digunakan sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham kepada Manajemen Bank yang termasuk Material Risk Taker (MRT). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan program remunerasi yang bersifat variabel tersebut, termasuk pemenuhan ketentuan dalam POJK No. 45/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.
RUPST menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disesuaikan dengan ketentuan dan kondisi terbaru sesuai arahan OJK, serta menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Pada RUPST kali ini juga disampaikan laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) perseroan, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri B, dan laporan Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan.
Editor: Nida Sahara
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




