MSCI Beri Catatan untuk Pasar Modal RI, Ini Kata Menko Airlangga
JAKARTA, investor.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat suara terkait hasil penilaian MSCI terhadap terkait kondisi pasar modal Indonesia.
Dalam laporan bertajuk MSCI 2026 Global Market Accessibility Review terdapat satu penyesuaian penilaian bagi Indonesia, yakni pada kriteria information flow (arus informasi) dari semula positif menjadi negatif.
“Pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan. Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat,” ucap Airlangga dalam keterangan resmi, pada Jumat (19/6/2026).
Baca Juga:
Kata OJK soal Review MSCIAirlangga mengatakan hal yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar. Di sinilah pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar.
“Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” terang Airlangga.
MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini.
Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area yang justru tengah menjadi prioritas reformasi pemerintah bersama otoritas. Catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi investor global.
Pemerintah bersama otoritas terkait menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi yang tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas. Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK untuk mendukung pasar modal.
Pertama yaitu kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar, (sudah berlaku efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap). Kedua yaitu transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO)melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (sudah berjalan, terus diperkuat).
Ketiga yaitu keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% (sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026). Keempat yaitu akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses).
Kelima yaitu pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan fokus saham LQ45.
Keenam yaitu penguatan penegakan aturan dan sanksi. Ketujuh yaitu perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance). Terakhir yaitu penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Langkah-langkah tersebut diperkuat oleh fondasi makroekonomi yang terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati menjadi jangkar kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi akan terus memperkuat daya tarik dan kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global.
Baca Juga:
3 Isu Panas terkait Review MSCI dan FTSEDi sisi sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan yang terukur, antara lain penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas.
Kombinasi langkah ini menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal sekaligus menopang kepercayaan investor di tengah dinamika global.
Lebih lanjut, pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.
Editor: Erta Darwati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






