Dinilai Terlalu Banyak, Tokoh Agama Sebaiknya Kaji Ulang Jumlah Libur Keagamaan
JAKARTA, investor.id – Jumlah libur nasional termasuk di dalamnya libur keagamaan dinilai terlalu banyak, apalagi ditambah cuti bersama, sehingga total ada 27 hari libur selama setahun. Hal ini mendapat sorotan karena pengusaha mengeluhkan masalah produktivitas kerja dan usaha. Padahal dibandingkan negara lain, produktivitas kerja Indonesia terbilang rendah.
Ekonom Senior sekaligus Tim Asistensi Menko Bidang Perekonomian Raden Pardede mengatakan, Salah satu faktor rendahnya produktivitas tersebut karena jumlah libur pekerja yang dinilai panjang.
"Kita ini tertinggal dibanding banyak negara, dari sisi produktivitas, dari sisi jumlah jam kerja. Jadi harapan saya kita harus memikirkan ulang libur bersama," ungkap Raden, usai acara DBS Asian Insights Conference 2024 di Jakarta, Selasa (21/05/24).
Karena itu, Raden berharap para tokoh agama perlu untuk mempertimbangkan pemangkasan jumlah libur keagamaan saat ini. Pasalnya, libur keagamaan di Indonesia disebut paling banyak dibandingkan negara lain.
"Masing-masing tokoh agama harus memikirkan juga, jangan terlalu banyak libur keagamaan ini. Kita punya 5 agama, masing-masing bikin ada libur. Kalau di negara lain kan mungkin hanya 1-2 agama. Jumlah libur keagamaan perlu dikurangi, sepakati mencari titik temu disini," katanya.
Raden menilai, pemerintah seharusnya bisa memahami keluhan dari para pengusaha. Belakangan, banyak pengusaha yang protes menuntut jumlah libur nasional dan cuti bersama bagi pekerja dipangkas.
Dia berpendapat, berkurangnya jumlah hari kerja berdampak pada berkurangnya produksi usaha. Hal ini dianggap semakin mengikis daya saing dunia usaha di tanah air bidandingkan negara lain.
Apalagi, produktivitas pekerja Indonesia disebut berada di angka US$ 23,89 ribu per pekerja. Jumlah ini lebih rendah dibanding rata-rata produktivitas pekerja ASEAN yang berada di angka US$ 24,27 ribu.
"Jadi saya pikir concern dari dunia usaha itu sangat masuk akal. Jangan terlalu banyak libur-libur yang tidak perlu," ujar Raden.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






