KPK Ajukan Tambahan Anggaran ke Komisi III DPR untuk Tahun 2025
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk Tahun Anggaran Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Diungkapkan Nawawi, kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Namun, pagu indikatif yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp 1,2 triliun.
"Total kebutuhan anggaran KPK ini asa di satu Rp 1,3 triliun. Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp 1,2 triliun," tandas Nawawi.
Karena itu, Nawawi berharap pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk memenuhi kebutuhan operasional KPK di tahun 2025.
“Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117 miliar,” pungkas Nawawi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





