Jumat, 15 Mei 2026

Jokowi Buka Suara Soal Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran

Penulis : Rizka Ardina
5 Mei 2025 | 16:38 WIB
BAGIKAN
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Iriana Jokowi keluar dari kendaraan di depan kediamannya, Jl Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, Senin (5/5/2025). (Foto: B-Universe/ Rizka Ardina)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Iriana Jokowi keluar dari kendaraan di depan kediamannya, Jl Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, Senin (5/5/2025). (Foto: B-Universe/ Rizka Ardina)

SOLO, investor.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai buka suara soal tuntutan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ia menanggapi tuntutan purnawirawan prajurit TNI yang mencetuskan pemakzulan wapres hiburan. Menurut Jokowi, tuntutan tersebut merupakan hak beraspirasi dari masyarakat dan merupakan bentuk demokrasi.

Ia mengaku tak keberatan mengenai usulan pemakzulan itu, meski berasal dari purnawirawan prajurit TNI. "Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jl Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, Senin (5/5/2025).

Jokowi mengaku belum berkomunikasi dengan anak sulungnya mengenai kabar tersebut. Soal pemakzulan, Jokowi mengembalikan hal itu kepada konstitusi negara yang tertulis pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

ADVERTISEMENT

"Soal prosedur pemakzulan, ya semua orang kan juga sudah tahu prosesnya lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu. Dan alasan pemakzulan itu kalau korupsi, berbuat tercela, dan lain-lainnya sesuai konstitusi saja. Bisa dilihat di konstitusi kita, sudah jelas dan gamblang," kata Jokowi.

Ia juga mengatakan bila terbukti Gibran bersalah menurut konstitusi, maka negara berhak memakzulkannya.

"Ya smua orang kan juga sudah tahu prosesnya harus lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu. (Alasan pemakzulan) ya kan kalo korupsi, berbuat tercela, dan yang lain-lainnya. Sesuai konstitusi saja. Dilihat di konstusi kita sudah jelas dan gamblang," tambahnya.

Seperti diketahui, ramai adanya kabar forum purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Wapres Gibran.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menegaskan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dipilih secara demokratis oleh rakyat dalam Pemilu 2024. Soal pemakzulan, pihaknya akan berpegang teguh pada konstitusi atau UUD 1945.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 13 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 45 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 56 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia