Sidang Praperadilan Yaqut Digelar Besok, KPK Siap Sampaikan Jawaban
JAKARTA, investor.id – Sidang perdana gugatan praperadilan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan digelar Selasa (24/2/2026). Yaqut menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya siap mengikuti proses jalannya persidangan. KPK melalui Biro Hukum akan menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut.
Budi kembali menegaskan, KPK menghormati langkah hukum praperadilan yang diambil Yaqut. Menurut dia, langkah tersebut merupakan mekanisme yang sah untuk menguji prosedur penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Kami yakinkan bahwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2023-2024, seluruh aspek formil dan materiilnya sudah dipenuhi dan dilakukan penyidik," tandas dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).
Budi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus tersebut diawali dengan penyelidikan, lalu diterbitkan sprindik umum sehingga statusnya naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2025 lalu. Kemudian, pada Januari 2026, KPK menetapkan 2 orang tersangka, termasuk Yaqut.
"Tentu penetapan seseorang sebagai tersangka juga sudah berdasarkan kecukupan alat bukti," pungkas Budi.
Diketahui, Yaqut resmi menggugat KPK dengan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang diakses pada Rabu (11/2), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Permohonan itu didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026. Dalam laman SIPP tertulis klasifikasi perkara: “sah atau tidaknya penetapan tersangka”.
PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang 02.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





