Minggu, 5 April 2026

Sidang Praperadilan Yaqut Digelar Besok, KPK Siap Sampaikan Jawaban

Penulis : Yustinus Patris Paat
23 Feb 2026 | 22:00 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Foto: Yustinus Patris Paat.
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Foto: Yustinus Patris Paat.

JAKARTA, investor.id – Sidang perdana gugatan praperadilan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan digelar Selasa (24/2/2026). Yaqut menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya siap mengikuti proses jalannya persidangan. KPK melalui Biro Hukum akan menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut. 

Budi kembali menegaskan, KPK menghormati langkah hukum praperadilan yang diambil Yaqut. Menurut dia, langkah tersebut merupakan mekanisme yang sah untuk menguji prosedur penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

ADVERTISEMENT

"Kami yakinkan bahwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2023-2024, seluruh aspek formil dan materiilnya sudah dipenuhi dan dilakukan penyidik," tandas dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

Budi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus tersebut diawali dengan penyelidikan, lalu diterbitkan sprindik umum sehingga statusnya naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2025 lalu. Kemudian, pada Januari 2026, KPK menetapkan 2 orang tersangka, termasuk Yaqut. 

"Tentu penetapan seseorang sebagai tersangka juga sudah berdasarkan kecukupan alat bukti," pungkas Budi.

Diketahui, Yaqut resmi menggugat KPK dengan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang diakses pada Rabu (11/2), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Permohonan itu didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026. Dalam laman SIPP tertulis klasifikasi perkara: “sah atau tidaknya penetapan tersangka”. 

PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang 02.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Prabowo dan SBY Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut melepas tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon untuk dimakamkan.
InveStory 2 jam yang lalu

Inspiratif! Rayyan Shahab Diterima 15 Kampus Top Dunia Tanpa Kursus Bahasa Inggris

Siswa MAN IC Pekalongan, Ahmad Ali Rayyan Shahab mencatat prestasi luar biasa. Di usia 17 tahun dia diterima 15 kampus dunia.
Business 2 jam yang lalu

Private AI Bantu Dunia Bisnis Kurangi Risiko 

- Tekanan terhadap perusahaan Indonesia saat ini terasa dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, semua orang bicara soal AI, mulai dari chatbot, analitik prediktif, sampai agen AI yang bisa mengotomatisasi proses bisnis.
Business 2 jam yang lalu

MPMX Raih Laba Bersih Rp 462 Miliar pada 2025

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan konsumer  otomotif dan transportasi di Indonesia hari ini melaporkan hasil kinerja keuangan  untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit. Perseroan tetap mempertahankan fundamental  bisnis yang solid di tengah dinamika kondisi pasar.  
Market 5 jam yang lalu

Pizza Hut (PZZA) Balikkan Rugi Jadi Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) membalikkan kinerja keuangan pada 2025 dengan mencetak laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 24,75 miliar.
National 6 jam yang lalu

Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia