MUI: Pengusaha AS Tak Akan Abaikan Sertifikasi Halal
JAKARTA, investor.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin memastikan bahwa pengusaha Amerika Serikat (AS) tak akan mengabaikan kebijakan sertifikasi halal. Pernyataan ini merespons kabar mengenai produk asal AS yang masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal.
Menurut Zaitun, polemik mengenai kabar produk impor Amerika tanpa sertifikat halal perlu disikapi secara rasional dan proporsional, termasuk dengan mempertimbangkan aspek logika bisnis.
"Saya yakin secara bisnis, para pebisnis, para pedagang di Amerika telah tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim itu sudah aware, sudah peduli tentang yang namanya produk-produk yang berlabel halal. Jadi saya yakin mereka tidak mau rugi kalau masuk ke sini tanpa label halal," kata Zaitun di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, pelaku usaha di AS memahami karakter pasar Indonesia yang mayoritas Muslim dan memiliki tingkat kepedulian tinggi terhadap produk berlabel halal. Maka dari itu, sangat kecil kemungkinan produsen besar mengabaikan aspek sertifikasi halal ketika ingin menembus pasar Indonesia.
Menurutnya, bisa jadi produk-produk tersebut sebenarnya telah memiliki sertifikasi halal di negara asal. Namun, persoalan muncul pada aspek administratif atau penyetaraan (rekognisi) lembaga sertifikasi halal luar negeri dengan lembaga di Indonesia.
Zaitun pun mendorong agar pemerintah dan otoritas terkait mempercepat proses penyetaraan lembaga sertifikasi halal luar negeri yang kredibel, sehingga tidak terjadi sertifikasi ganda yang justru menghambat arus perdagangan.
Sebagai bagian dari unsur pimpinan MUI, ia menekankan bahwa pendekatan dialogis dan berbasis regulasi jauh lebih konstruktif dibandingkan spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
"Bagi saya, ini hal yang harus kita tabayun, karena dalam Islam ini sangat penting. Tidak buru-buru mengambil kesimpulan sebelum jelas. Apalagi hal-hal yang menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kita dilarang untuk memutuskan terhadap suatu berita yang dapat menimbulkan musibah pada orang lain," papar Zaitun.
Lebih lanjut, Zaitun mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan klarifikasi sebelum mengambil sikap, sembari menunggu kejelasan resmi dari pihak berwenang.
BPJPH Pastikan Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Abaikan Regulasi Halal
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






