Minggu, 5 April 2026

Usut Korupsi Bupati Nonaktif Ardito Wijaya, KPK Periksa Ketua KPU Lampung Tengah

Penulis : Yustinus Patris Paat
26 Feb 2026 | 16:26 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Foto: Yustinus Patris Paat.
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Foto: Yustinus Patris Paat.

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Hari ini, KPK memanggil dan memeriksa 4 saksi termasuk Ketua KPU Lampung Tengah, Gunarto untuk membongkar kasus suap Rp 5,57 miliar Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

Selain Gunarto, KPK juga memanggil Elvita Malyani selaku Plt Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Ersyad dan Wilanda Rizki selaku pihak swasta. Budi belum memaparkan materi pemeriksaan terhadap 4 saksi tersebut.

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Empat pihak lain yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini adalah adik Bupati, Ranu Hari Prasetyo; Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah sekaligus kerabat bupati yang bernama Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) Mohamad Lukman Sjamsuri. 

Dalam konstruksi perkara, Ardito Wijaya diduga menerima suap senilai Rp 5,75 miliar dengan perincian Rp 5,25 miliar berasal dari fee pengkondisian proyek untuk perusahaan keluarga atau timses dan Rp 500 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah.

Dalam pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa atau PBJ di Pemkab Lampung Tengah, Ardito mematok fee 15-20 persen dari setiap proyek. KPK juga mengungkapkan sebanyak Rp 5,25 miliar dari uang suap Ardito Wijaya itu dimanfaatkan untuk melunasi pinjaman di bank terkait dana kampanye Pilkada 2024.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Prabowo dan SBY Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut melepas tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon untuk dimakamkan.
InveStory 2 jam yang lalu

Inspiratif! Rayyan Shahab Diterima 15 Kampus Top Dunia Tanpa Kursus Bahasa Inggris

Siswa MAN IC Pekalongan, Ahmad Ali Rayyan Shahab mencatat prestasi luar biasa. Di usia 17 tahun dia diterima 15 kampus dunia.
Business 2 jam yang lalu

Private AI Bantu Dunia Bisnis Kurangi Risiko 

- Tekanan terhadap perusahaan Indonesia saat ini terasa dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, semua orang bicara soal AI, mulai dari chatbot, analitik prediktif, sampai agen AI yang bisa mengotomatisasi proses bisnis.
Business 3 jam yang lalu

MPMX Raih Laba Bersih Rp 462 Miliar pada 2025

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan konsumer  otomotif dan transportasi di Indonesia hari ini melaporkan hasil kinerja keuangan  untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit. Perseroan tetap mempertahankan fundamental  bisnis yang solid di tengah dinamika kondisi pasar.  
Market 5 jam yang lalu

Pizza Hut (PZZA) Balikkan Rugi Jadi Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) membalikkan kinerja keuangan pada 2025 dengan mencetak laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 24,75 miliar.
National 6 jam yang lalu

Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia