Minggu, 5 April 2026

KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta untuk Diperiksa Terkait OTT Bupati Pekalongan

Penulis : Yustinus Patris Paat
3 Mar 2026 | 21:12 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/aa.
Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/aa.

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia Arafiq. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Kantornya, Jakarta, Selasa (3/3).

Budi mengatakan, 11 orang tersebut merupakan ASN dan pihak swasta. Mereka merupakan kloter kedua yang dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, setelah sebelumnya KPK menangkap membawa Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya.

ADVERTISEMENT

Fadia Arafiq Cs hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK.

“Di mana kegiatan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan," tandas Budi.

Dia belum memberi informasi mengenai detail barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari operasi senyap tersebut.

“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap karena memang ini juga sedang perjalanan untuk kloter kedua dari Pekalongan menuju Jakarta," pungkas Budi.

Diketahui, KPK kembali menggelar OTT terhadap 3 pihak terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Selasa (3/3/2026). Mereka yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaan dan ajudan Bupati. Ketiga ditangkap KPK di Semarang.

Saat ini, Fadia dan 2 orang lainnya sedang diperiksa secara intensif oleh tim KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Prabowo dan SBY Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut melepas tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon untuk dimakamkan.
InveStory 3 jam yang lalu

Inspiratif! Rayyan Shahab Diterima 15 Kampus Top Dunia Tanpa Kursus Bahasa Inggris

Siswa MAN IC Pekalongan, Ahmad Ali Rayyan Shahab mencatat prestasi luar biasa. Di usia 17 tahun dia diterima 15 kampus dunia.
Business 3 jam yang lalu

Private AI Bantu Dunia Bisnis Kurangi Risiko 

- Tekanan terhadap perusahaan Indonesia saat ini terasa dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, semua orang bicara soal AI, mulai dari chatbot, analitik prediktif, sampai agen AI yang bisa mengotomatisasi proses bisnis.
Business 3 jam yang lalu

MPMX Raih Laba Bersih Rp 462 Miliar pada 2025

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan konsumer  otomotif dan transportasi di Indonesia hari ini melaporkan hasil kinerja keuangan  untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit. Perseroan tetap mempertahankan fundamental  bisnis yang solid di tengah dinamika kondisi pasar.  
Market 6 jam yang lalu

Pizza Hut (PZZA) Balikkan Rugi Jadi Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) membalikkan kinerja keuangan pada 2025 dengan mencetak laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 24,75 miliar.
National 6 jam yang lalu

Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia