Minggu, 5 April 2026

KPK Bidik Keterlibatan Suami dan Anak Bupati Pekalongan dalam Kasus Dugaan Korupsi PBJ

Penulis : Yustinus Patris Paat
5 Mar 2026 | 06:07 WIB
BAGIKAN
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Foto: Yustinus Patris Paat
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Foto: Yustinus Patris Paat

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri keterlibatan Mukhtaruddin Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.  Suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tersebut diduga turut menikmati uang hasil korupsi tersebut. 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus Fadia Arafiq tidak berhenti dengan penetapan tersangka terhadap Fadia, setelah penyidikan berjalan akan dikembangkan ke sosok-sosok lain berdasarkan kecukupan alat bukti. 

“Untuk orang-orang yang lainnya, tentu setelah nanti cukup pasalnya, kemungkinan besar pasal yang berbeda, karena dia tidak punya kewenangan di situ, kita akan tetapkan seperti itu," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2025).

ADVERTISEMENT

Suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bukanlah sembarang orang. Kini suami Fadia, Ashraff Abu menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar. Ashraff mewakili daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X, yang mencakup Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Ashraff diketahui bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.

Sementara anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Ketiganya terlibat dalam pendirian PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) di mana PT RNB tersebut didirikan pada tahun 2022, satu tahun setelah Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada periode pertama (2021-2024). 

Dalam struktur organisasi, PT RNB tersebut, Ashraff Abu menjadi komisaris dan Sabiq merupakan direktur PT RNB 2022-2024. Pada Tahun 2024, Fadia Arifiq mengganti posisi Direktur PT RNB dari anaknya ke orang kepercayaan, Rul Bayatun. Fadia Arifiq merupakan penerima manfaat atau beneficial ownership PT RNB.

"Sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan," kata Asep.

Asep mengatakan KPK bakal mengusut suami dan anak Fadia Arifiq karena keduanya juga menerima uang yang diduga hasil korupsi Fadia Arifiq Rp 19 miliar. Dari jumlah tersebut, Ashraff Abu menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar dan Muhammad Sabiq Ashraff (anak Bupati) sebesar Rp 4,6 miliar.

Asep mengakui bahwa pihaknya belum menjerat Ashraff Abu dan Sabiq Ashraff karena sejumlah hal, seperti pasal yang disangkakan dalam kasus ini pasal konflik kepentingan sebagaimana Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor, kecukupan alat bukti dan keterbatasan waktu.

Terkait Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor, kata dia, hanya cocok diterapkan ke Fadia Arifiq selaku Bupati yang memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan. Begitu juga dengan waktu yang terbatas, yakni 1x24 jam harus menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Yang berkonflik kepentingan itu adalah Saudari FAR (Fadia Arafiq). Karena dia sebagai kepala daerah di situ, dia punya kewajiban untuk melakukan pengawasan atau kontroling terhadap seluruh kegiatan pengadaan atau pekerjaan yang ada di wilayah hukumnya Pekalongan tersebut, seharusnya kalau dalam sepak bola itu, wasit itu enggak boleh ikut main," jelas Asep.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Prabowo dan SBY Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut melepas tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon untuk dimakamkan.
InveStory 3 jam yang lalu

Inspiratif! Rayyan Shahab Diterima 15 Kampus Top Dunia Tanpa Kursus Bahasa Inggris

Siswa MAN IC Pekalongan, Ahmad Ali Rayyan Shahab mencatat prestasi luar biasa. Di usia 17 tahun dia diterima 15 kampus dunia.
Business 3 jam yang lalu

Private AI Bantu Dunia Bisnis Kurangi Risiko 

- Tekanan terhadap perusahaan Indonesia saat ini terasa dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, semua orang bicara soal AI, mulai dari chatbot, analitik prediktif, sampai agen AI yang bisa mengotomatisasi proses bisnis.
Business 3 jam yang lalu

MPMX Raih Laba Bersih Rp 462 Miliar pada 2025

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan konsumer  otomotif dan transportasi di Indonesia hari ini melaporkan hasil kinerja keuangan  untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit. Perseroan tetap mempertahankan fundamental  bisnis yang solid di tengah dinamika kondisi pasar.  
Market 6 jam yang lalu

Pizza Hut (PZZA) Balikkan Rugi Jadi Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) membalikkan kinerja keuangan pada 2025 dengan mencetak laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 24,75 miliar.
National 6 jam yang lalu

Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia