Kemendagri Dorong BUMD Perkuat Inovasi dan Tata Kelola
JAKARTA, investor.id – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus memperkuat inovasi, tata kelola perusahaan, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, dalam keynote speech pada ajang TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta, Senin (13/4/2026)..
Dalam sambutannya, Yusharto menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengelolaan BUMD.
Melalui tata kelola yang baik dan kinerja bisnis yang berkelanjutan, BUMD diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyaksikan BUMD yang berprestasi menerima penghargaan sekaligus menyatukan persepsi dan komitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan BUMD sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Yusharto.
Menurutnya, keberadaan BUMD merupakan konsekuensi dari implementasi otonomi daerah yang bertujuan mendorong kemandirian daerah di berbagai aspek pembangunan. Dalam kerangka tersebut, BUMD memiliki peran strategis sebagai salah satu saluran pelayanan publik sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Ia mengingatkan bahwa tujuan pendirian BUMD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Regulasi tersebut menegaskan tiga tujuan utama pendirian BUMD, yaitu memberikan kemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu, mendukung perkembangan perekonomian daerah, serta memperoleh keuntungan yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
“BUMD tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan publik. Karena itu, karakteristik dan besaran keuntungan setiap BUMD bisa berbeda-beda, tergantung sektor usaha dan layanan yang dijalankan,” jelasnya.
Ia menambahkan, BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik setidaknya harus mencapai kondisi full cost recovery ditambah margin keuntungan sekitar 10 persen agar tetap mencerminkan kelayakan usaha sekaligus menjaga keberlanjutan operasional.
Aset BUMD Capai Rp1.240 Triliun
Kemendagri mencatat bahwa BUMD di Indonesia memiliki peran ekonomi yang sangat besar. Hingga saat ini terdapat sekitar 1.092 BUMD yang beroperasi di berbagai sektor.
Dari jumlah tersebut, total aset BUMD tercatat mencapai sekitar Rp1.240 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp236,5 triliun. Sementara laba yang dihasilkan mencapai Rp24,1 triliun dan dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah sebesar Rp13,02 triliun.
Dengan skala aset dan peran yang besar tersebut, Yusharto menekankan pentingnya dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan portofolio usaha BUMD secara strategis, termasuk menentukan BUMD yang perlu didorong untuk berkembang lebih cepat, BUMD yang berfungsi sebagai penunjang, serta BUMD yang perlu dipertahankan keberadaannya.
“Dengan komposisi yang tepat serta sinergi dengan berbagai pihak, BUMD diharapkan dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga memaparkan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian BUMD ke depan.
Salah satunya adalah percepatan digitalisasi. Menurutnya, BUMD harus mampu memanfaatkan teknologi informasi agar tidak tertinggal dalam persaingan, terutama karena masyarakat semakin sensitif terhadap kecepatan dan kualitas layanan.
Selain itu, penguatan permodalan juga menjadi faktor penting. Komitmen pemerintah daerah sebagai pemegang saham dinilai sangat menentukan keberhasilan BUMD dalam menjalankan usahanya.
Sebagai informasi, penghargaan Top BUMD Awards 2026 diberikan di Jakarta, hari ini, kepada sejumlah BUMD (badan usaha milik daerah) dari seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut rutin digelar per tahun oleh TopBusiness berkolaborasi dengan sejumlah lembaga/pakar. Itu antara lain Institut Otonomi Daerah (I-Otda), dan lain-lain.
Untuk mendapatkan penghargaan yang telah digelar sejak tahun 2016 itu, setiap BUMD harus melewati proses penilaian oleh Dewan Juri Top BUMD Awards 2026.
Hal itu terbagi dalam beberapa tahap sedari pengisian kuesioner, wawancara penjurian, dan sidang pleno dewan juri.
Acara puncak Top BUMD Awards 2026 tersebut digelar di Hotel Raffles Jakarta. Serta dihadiri oleh 800-an orang dari berrbagai kalangan. Mereka antara lain petinggi BUMD, kepala daerah penerima penghargaan, pakar/konsultan bisnis, media massa, dan lain-lain.
Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2026, M. Lutfi Handayani, mengatakan bahwa BUMD harus menjadi pemain utama ekonomi dan layanan publik di daerah. BUMD harus menjadi kebanggaan daerah dan bangsa.
“Karena kami meyakini, BUMD yang hebat tidak lahir dari kompetisi semata, tetapi dari kemauan untuk terus belajar, berbenah, dan bertransformasi. Karena itu, Top BUMD Awards hadir bukan sekadar untuk memberi penghargaan,” kata Lutfi
Editor: Imam Suhartadi
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






