Kemenhaj Terima 15-20 Laporan per Hari Terkait Masalah Haji dan Umrah
JAKARTA, investor.id - Kementerian Haji dan Umrah mengaku mendapatkan sebanyak 15 hingga 20 laporan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Laporan tersebut memiliki materi yang beragam.
"Yang sudah masuk ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam," kata Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Harun mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti 95 kasus terkait haji dan umrah. Kasus-kasus ini termasuk yang terjadi pada tahun lalu seperti haji reguler, haji khusus, hingga umrah.
"Umrah ini menempati posisi yang terbanyak dari laporan-laporan itu," ujar Harun.
Dalam kesempatan ini, Harun memandang positif Satgas Haji bentukkan Polri. Dia menilai Polri memiliki komitmen kuat dalam hal pencegahan sekaligus penindakan pidana penyelenggaraan haji dan umrah. Dia menegaskan, upaya mengamankan penyelenggaraan haji tidak bisa dilakukan satu pihak saja.
"Karena beberapa kasus, tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya. Ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera, sehingga laporan-laporan ini di masa yang akan datang bisa diminimalisir maupun dicegah dan bahkan mungkin dilakukan penindakan," pungkasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






