Minggu, 21 Juni 2026

Polda Jatim Gebrek Pabrik Minyakita Ilegal di Sidoarjo

Penulis : Slamet Wibowo
21 Apr 2026 | 15:19 WIB
BAGIKAN
Aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Jatim saat menggerebek gudang produksi Minyakita ilegal di kawasan By Pass Juanda, Sedati, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).
Aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Jatim saat menggerebek gudang produksi Minyakita ilegal di kawasan By Pass Juanda, Sedati, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).

SIDOARJO, investor.id - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menggerebek pabrik yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita ilegal di kawasan By Pass Juanda, Sedati, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).

Polisi mengamankan ratusan liter Minyakita dalam kemasan plastik dan jeriken yang diduga palsu, beserta sejumlah alat produksi dan satu unit truk tangki. 

Pabrik ilegal tersebut beroperasi di dalam sebuah gudang tertutup di kompleks pergudangan Ramajaya, Sedati. Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas produksi minyak goreng ilegal ini dikelola oleh PT Sinar Agung Abadi.

ADVERTISEMENT

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan empat orang yang berperan sebagai pemilik, pengelola, dan pengawas produksi. Saat ini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing, mengungkapkan, praktik ilegal ini dilakukan dengan mengolah minyak goreng curah, kemudian dikemas ulang menggunakan label Minyakita lengkap dengan izin SNI dan BPOM palsu.

"Modusnya, pelaku membeli minyak curah, lalu diolah dan dikemas seolah-olah produk resmi Minyakita," ujar Roy. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pabrik ilegal tersebut telah beroperasi sejak Desember 2025. Dalam sehari, para pelaku mampu memproduksi sekitar 900 hingga 1.000 karton Minyakita ilegal yang kemudian diedarkan ke sejumlah daerah, seperti Tarakan, Jember, dan Trenggalek.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, polisi telah menutup lokasi produksi dan menahan para pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Business 21 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 52 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia