Minggu, 21 Juni 2026

Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Berangkat Haji Tanpa Antre

Penulis : Nanda Andrianta
26 Apr 2026 | 22:46 WIB
BAGIKAN
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jatim, M. As
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jatim, M. As

SURABAYA, investor.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali mengimbau masyarakat atau jemaaah calon hanji (JCH) tidak tergiur janji keberangkatan instan tanpa antre. Janji manis itu berisiko menjadi haji nonprosedural sehingga berakibat gagal berangkat ke tanah suci.

Kejadian seperti itu baru saja dialami Suhari (74) dan Suminten (72), warga asal Lumajang, Jawa Timur. Pasangan suami istri itu tertipu iming-iming haji kilat alias haji tanpa antre dan harus mengalami kerugian hingga Rp 81 juta. 

Warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang itu dijanjikan seorang pelaku yang mengaku dapat mempercepat keberangkatan menjadi tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jatim, M. As'adul Anam, mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran haji tanpa antre, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.

Sebab sampai saat ini pemerintah Arab Saudi tidak lagi membuka jalur haji tanpa antre, termasuk haji furoda hingga haji mujamalah.

Apalagi, Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan sistem digital dan terintegrasi, sehingga diharapkan dapat menekan kasus-kasus haji tanpa prosedur resmi. 

"Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan sistem penyelenggaraan haji yang terintegrasi secara digital, sehingga jamaah yang tidak terdaftar resmi dipastikan tidak akan bisa masuk ke kota-kota suci Makkah, Madinah termasuk tidak bisa mengakses rangkaian haji seperti Armuzna," ujar Anam, Minggu (26/4/2026).

Anam juga menegaskan, apabila ada oknum pelaku yang menawarkan haji kilat atau tanpa prosedur resmi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak menghiraukan, karena pemerintah Arab Saudi benar-benar sangat ketat mengawasi jemaah haji.

Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal tersebut. Baru-baru ini petugas keamanan berhasil mengamankan sejumlah warga negara indonesia yang diduga akan berangkat haji secara ilegal masing-masing 8 orang di Jakarta dan 5 orang di Batam. 

Kasus tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah terus mengetatkan pengawasan demi melindungi masyarakat dari praktik penipuan atau haji nonprosedural.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 32 menit yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 6 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 7 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 7 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia