Minggu, 21 Juni 2026

Nasdem Usul Partai Tak Lolos ke Senayan Tak Dapat Jatah Kursi di Daerah

Penulis : Ilham Oktafian
27 Apr 2026 | 15:59 WIB
BAGIKAN
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Partai Nasdem mengusulkan agar dalam Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) mengatur ketat pemberlakuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold)

Ketua DPP Nasdem Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan partai yang tak lolos parliamentary threshold di Senayan tak mendapat kursi di daerah. 

"Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus," ujarnya kepada wartawan Senin (27/4/2027).

ADVERTISEMENT

Ketua Komisi II DPR tersebut melanjutkan, dirinya juga menginginkan parliamentary threshold berlaku secara berjenjang. Menurut dia, parliamentary threshold nasional berlaku sekitar 6%, diikuti 5% untuk provinsi, dan 4% untuk daerah.

"Misalnya (parliamentary threshold) 6% untuk nasional, 5% untuk provinsi, dan 4% untuk kabupaten/kota," katanya.

Rifqinizamy menyebut, usulan tersebut bertujuan mendorong pelembagaan partai politik, yang tercermin dari kuatnya struktur dan besarnya dukungan suara dalam pemilu. 

Selain itu, dia juga mengeklaim bahwa kebijakan tersebut dapat menciptakan pemerintahan yang efektif dengan dukungan partai-partai yang sehat.

"Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari presentase sekarang," katanya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 3 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 34 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia