Minggu, 21 Juni 2026

Waspada Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Kasus Penangkapan WNI

Penulis : Grace El Dora
30 Apr 2026 | 16:24 WIB
BAGIKAN
Jamaah calon haji mengantre masuk ke dalam pesawat di Bandara Sultan Babulah Ternate, Maluku Utara, Rabu (29/4/2026). (Foto: ANTARA)
Jamaah calon haji mengantre masuk ke dalam pesawat di Bandara Sultan Babulah Ternate, Maluku Utara, Rabu (29/4/2026). (Foto: ANTARA)

JEDDAH, investor.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah bergerak cepat menangani kasus dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam praktik haji ilegal. Langkah ini merupakan bentuk komitmen perlindungan terhadap WNI sekaligus penegakan aturan di wilayah Arab Saudi.

"KJRI Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum tiga orang yang diduga WNI tersebut," tulis pihak KJRI Jeddah dalam keterangan resminya yang diterima Kamis (30/4/2026).

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (28/4/2026), saat aparat keamanan setempat melakukan penggerebekan di sebuah hunian di Kota Makkah. Dalam aksi tersebut, tiga orang yang diduga WNI berhasil diamankan beserta sejumlah bukti awal yang menguatkan adanya praktik haji tanpa izin resmi.

Hal yang mengejutkan, dua dari tiga orang tersebut ditangkap saat mengenakan atribut resmi petugas haji Indonesia. Saat ini, pihak KJRI masih melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan status kewarganegaraan dan identitas asli ketiganya.

ADVERTISEMENT

Razia Besar-besaran di Makkah

Aparat keamanan Arab Saudi belakangan ini memang semakin memperketat pengawasan. Melalui berbagai unggahan di media sosial resminya, terlihat upaya masif penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba masuk ke Makkah tanpa memiliki izin resmi atau tasreh.

KJRI Jeddah memantau adanya rangkaian bus yang mengangkut para pelanggar keluar dari Kota Makkah sebagai bagian dari tindakan tegas otoritas setempat.

Imbauan: "Jangan Sampai Mau Haji Mabrur, Malah Mabur"

Sebagai langkah preventif, KJRI Jeddah kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh WNI untuk mematuhi aturan la haj bila tasreh (larangan berhaji tanpa izin resmi).

"Kami mengimbau para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan sampai niat hati ingin mendapatkan haji mabrur, tetapi akhirnya malah 'mabur' (kabur/dideportasi) karena melanggar hukum," tegas pihak KJRI.

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah semakin memperketat aturan visa dan izin (tasreh) haji guna memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah yang terdaftar secara resmi. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kepadatan berlebih di lokasi-lokasi puncak ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang sering kali dipicu oleh jemaah non-prosedural.

Praktik haji ilegal tidak hanya berisiko hukum berupa denda besar, penahanan, hingga deportasi dan pencekalan (blacklist) masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun, tetapi juga membahayakan jemaah itu sendiri.

Tanpa izin resmi, jemaah tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan, akomodasi, dan perlindungan asuransi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Pihak otoritas secara konsisten mengampanyekan slogan "No Permit, No Hajj" sebagai pengingat bahwa ibadah yang agung harus dimulai dengan cara yang sesuai aturan hukum.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 39 menit yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 6 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 7 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 7 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia