Buruh Sorot Penggunaan AI Tanpa Regulasi Bisa Jadi Bumerang
JAKARTA, investor.id – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) memberikan peringatan keras terkait pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI) di dunia kerja. Teknologi ini dinilai sebagai pisau bermata dua yang bisa mengancam masa depan tenaga kerja manusia jika tidak dikelola dengan bijak.
Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menyatakan meskipun AI mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan, keberadaannya tanpa regulasi yang kuat sangat berisiko. AI berpotensi menggantikan peran manusia secara masif, memperlebar jurang ketimpangan, hingga memicu eksploitasi kerja berbasis digital model baru.
"Tanpa regulasi yang kuat, AI berpotensi menggantikan peran manusia dan memperluas ketimpangan," tegas Mirah dalam keterangannya bertepatan dengan peringatan Hari Buruh, Jumat (1/5/2026).
Mendorong Kolaborasi, Bukan Penggantian
Kekhawatiran akan kehilangan mata pencaharian kini menghantui buruh di berbagai sektor. Mirah menekankan bahwa negara harus hadir secara aktif untuk memastikan pemanfaatan teknologi tidak merugikan rakyat. Ia mendorong pemerintah untuk menjamin penerapan konsep human-machine collaboration yang adil.
Dalam konsep tersebut, teknologi diposisikan sebagai alat bantu yang mendukung kinerja manusia, bukan sebagai pengganti total posisi pekerja. Selain itu, Mirah mendesak perusahaan agar diwajibkan memberikan pelatihan atau upskilling bagi karyawan yang terdampak oleh otomatisasi.
Buruh meminta agar transformasi digital nasional tidak berjalan tanpa arah dan tanggung jawab sosial. Regulasi yang adaptif sangat diperlukan agar inovasi teknologi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"Transformasi digital tidak boleh mengorbankan nilai kemanusiaan. Teknologi harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," pungkas Mirah.
Isu penggunaan AI menjadi tema krusial dalam peringatan Hari Buruh 2026 seiring dengan semakin masifnya integrasi teknologi dalam operasional perusahaan. Berdasarkan data perkembangan industri global, sektor-sektor seperti manufaktur, layanan pelanggan, hingga administrasi mulai beralih menggunakan sistem otomatisasi untuk menekan biaya operasional.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya menyeimbangkan visi transformasi digital nasional dengan perlindungan hak-hak dasar pekerja. Tanpa adanya jaminan hukum yang mewajibkan perusahaan melakukan transisi yang adil (just transition), dikhawatirkan angka pengangguran akan meningkat akibat ketidakmampuan tenaga kerja beradaptasi dengan alat kerja baru.
Oleh karena itu, tuntutan buruh terkait regulasi AI bukan sekadar penolakan terhadap teknologi, melainkan desakan agar inovasi tetap berjalan selaras dengan keadilan sosial dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

