Pemerintah Fasilitasi Sertifikasi Ekolabel Perikanan
MANADO-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan
memfasilitasi industri perikanan dalam negeri untuk mendapatkan
sertifikasi ekolabel Marine Stewardship Council (MSC).
"Ekspor beberapa jenis ikan ke pasar internasional khususnya Eropa harus
menggunakan ekolabel atau sertifikat MSC, karenanya menjadi komitmen
kami memfasilitasi guna memperoleh pengakuan mutu tersebut," kata
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP),
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut Hutagalung, di Manado, Kamis.
Untuk mendapatkan sertifikasi MSC, kata Saut pemerintah Indonesia bekerja sama dengan WWF.
Sertifikat MSC tersebut untuk ekspor komoditas tuna mata besar,
tuna sirip kuning, cakalang, kerapu, kakap merah dan rajungan.
Selain itu, Indonesia juga dalam proses mendapatkan sertifikat MSC
untuk perikanan pole and line di Samudera Pasifik dan Samudera Hindia,
serta handline kedua samudera tersebut.
Saut mengatakan
Seafood Savers yang memiliki tujuan untuk membantu dan memfasilitasi
industri pengolahan atau eksportir perikanan untuk memenuhi standar MSC.
Untuk itu, katanya, Seafood Savers bekerja sama dengan Ditjen P2HP,
KKP, DKP DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur akan mengadakan
bisnis forum tentang Fishering Improvement Program (FIP).
"Industri perikanan tuna masih memiliki prospek pengembangan yang cukup
baik, sepanjang memperhatikan pengelolaan perikanan tuna yang
berkelanjutan karena itu pemerintah akan membantu industri perikanan
dalam hal sertifikasi ekolabel.(ant/hrb)
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

