BI Jadi Bank Sentral Pertama yang Tidak Akui Aset Kripto
JAKARTA, investor.id - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia merupakan bank sentral pertama yang tidak mengakui penggunaan kripto aset sebagai mata uang yang saat ini sedang banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia dan dunia.
“Bank Indonesia jadi yang pertama tidak akui kripto sebagai alat pembayaran yang sah, kita sudah terbitkan itu. Sehingga kenapa di Indonesia istilahnya bukan crypto currency tapi crypto asset. Sekarang itu juga banyak kemudian negara mengeluarkan statement dan regulasi itu,” tegasnya di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Seiring berjalannya waktu, perkembangan aset kripto di dunia bahkan Indonesia sangat cepat. Alhasil, aset kripto pun masuk dalam salah satu topik yang dibicarakan negara-negara anggota G20. Pembahasan ini berkaitan pengelolaan risiko, pengawasan, monitoring transaksi aset kripto.
Menurut dia, aset kripto memiliki transaksi yang luar biasa besarnya. Oleh karena itu, finansial supervisory saat ini tengah melakukan kajian terkait potensi risiko-risiko dari taransaksi aset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan.
Dengan transaksi aset kripto yang besar, bila tidak dipantau secara baik dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun perekonomian.
“Kita susun bagaimana rancangan pengaturan dan pengawasan aset kripto aset agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan,”tegasnya.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

