Menhub Lantik Dirjen Perhubungan Udara Baru
JAKARTA, investor.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I) dan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu (14/12/2022), di antaranya yaitu direktur jenderal (dirjen) perhubungan udara.
Maria Kristi Endah Murni dilantik sebagai dirjen perhubungan udara yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang keselamatan dan konektivitas perhubungan.
Adapun dirjen perhubungan udara sebelumnya dijabat oleh Novie Riyanto yang saat ini mendapat tugas menjadi sekretaris jenderal Kemenhub.
Menhub mengatakan, para pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab yang besar, karena banyak tantangan yang harus dihadapi di tengah kondisi dunia yang penuh dengan ketidakpastian. Menurut Menhub, di tengah ketidakpastian global, ekonomi nasional tetap mampu tumbuh sekitar 5 persen dan ini merupakan hal yang membanggakan.
“Tugas kita tidak ringan di tahun 2023, tetap waspada dan hati-hati namun di sisi lain kita juga harus optimis bahwa kita mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Laksanakan tugas dengan baik, dan pastikan bahwa apa yang kita kerjakan itu bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menhub dikutip dari keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut, Menhub berpesan kepada jajarannya untuk terus mendorong kreativitas dalam pemenuhan kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi nasional di tengah keterbatasan fiskal negara, baik melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan skema pendanaan kreatif non APBN lainnya.
“Tantangan ke depan kita harus lebih kreatif, dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi pihak swasta baik di dalam maupun luar negeri untuk bekerja sama. Sehingga akan menambah ruang fiskal kita,” ucap Menhub.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






