Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan terkait iklim investasi di Indonesia. Meski mengakui adanya sejumlah keberatan dari investor China, Purbaya menegaskan pemerintah tetap mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan ekonomi.
Surat tersebut menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai membebani dunia usaha, mulai dari kewajiban devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), kenaikan royalti mineral, kuota bijih nikel, penegakan hukum kehutanan, visa kerja, hingga insentif kendaraan listrik.
Menanggapi salah satu keberatan utama terkait aturan DHE SDA, Purbaya menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak menjadi persoalan besar bagi investor China karena pemerintah menyiapkan pengecualian tertentu.
“Kalau perusahaan nanti yang tidak pinjam uang di Indonesia terbebas dari DHE SDA, ada pengecualian seperti itu. Jadi harusnya China tidak ada masalah,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (14/5/2026).
Adapun aturan baru DHE SDA dijadwalkan berlaku mulai 1 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, eksportir sumber daya alam diwajibkan menempatkan sebagian devisa hasil ekspor di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan mengonversi maksimal 50% dana ke rupiah.
Selain DHE SDA, Kamar Dagang China juga memprotes kenaikan pajak dan pungutan di sektor sumber daya alam. Mereka menilai kenaikan royalti mineral, pemeriksaan pajak yang lebih ketat, hingga denda bernilai besar menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai dengan peningkatan inspeksi pajak dan bahkan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” tulis Kamar Dagang China.
Purbaya menegaskan kebijakan terkait royalti mineral dan bea keluar hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan. “Belum dikenakan karena baru rencana. Biar saja, tetapi kami akan mementingkan kepentingan negara kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamar Dagang China menyoroti pemangkasan kuota bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan yang dinilai mengganggu pengembangan industri hilir, termasuk sektor energi baru dan baja tahan karat. Selain itu, mereka mengeluhkan penegakan hukum di sektor kehutanan, termasuk denda terhadap perusahaan investasi asal China terkait izin kawasan hutan.
“Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan Indonesia telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$ 180 juta kepada perusahaan investasi China dengan alasan tidak memiliki izin pinjam-pakai kawasan hutan yang sah,” tulis surat tersebut.
Hubungan Investasi RI-China
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler






