Jumat, 15 Mei 2026

Kacau! Kasus Mario Dandy Bisa Bikin Tingkat Kepatuhan Pajak Turun

Penulis : Herman
25 Feb 2023 | 18:19 WIB
BAGIKAN
Mario Dandy Satriyo. (Foto: Instagram/@mariodandyss)
Mario Dandy Satriyo. (Foto: Instagram/@mariodandyss)

JAKARTA, investor.id - Pakar kebijakan publik yang juga ekonomi dari Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo akan berdampak sangat besar bagi upaya pemerintah untuk menaikkan pendapatan pajak. 

Kasus ini juga tidak hanya merugikan profesi orang tua pelaku penganiayaan, tetapi juga berdampak pada institusi pajak. Pasalnya terungkap kalau Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki kekayaan jumbo hingga lebih dari Rp 56 miliar.

Padahal Rafael hanya Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II atau pejabat eselon III. Bahkan ada harta yang tidak dilaporkan di LHKPN seperti mobil mewah Rubicon. Temuan ini bisa membuat kepatuhan pajak menurun.

ADVERTISEMENT

"Tentu saja ini akan berdampak kepada masyarakat pembayar pajak. Meskipun secara persentase kita masih belum dapat memastikan. Namun jika berita ini terus diviralkan, maka dampaknya akan semakin besar terhadap penurunan penerimaan pajak negara," kata Achmad, Sabtu (25/2/2023).

Menurut Achmad, hal itu bisa terjadi karena masyarakat akan berpandangan bahwa pajak yang mereka bayar ke negara sebagian besarnya tidak sampai ke negara, melainkan dikorupsi oleh para pegawai pajak. Masyarakat akan menilai pajak yang dibayar hanya untuk memperkaya pegawai pajak, sementara yang masuk ke negara nilainya amat kecil. Hal ini pun sudah terlihat lewat berbagai opini yang disampaikan masyarakat di media sosial.

"Jika hal tersebut terjadi, maka pemerintah akan semakin berat dalam menjalankan roda pemerintah. Karena sebagian besar APBN kita berasal dari pajak, maka defisit APBN kita tentunya akan semakin dalam. Jika itu benar-benar terjadi, maka jalannya roda pemerintah berada dalam bahaya," kata Achmad.

Di 2022, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.716,8 triliun. Jumlah tersebut naik 34,3% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 yang mencapai Rp 1.278,6 triliun. Sementara di 2023, penerimaan pajaknya ditargetkan mencapai Rp 1.718 triliun.

Berita ini juga telah ditayangkan di BeritaSatu.com dengan judul Kasus Mario Dandy Satriyo Bisa Hambat Target Penerimaan Pajak

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 13 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 45 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 56 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 60 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia