Dilarang Jual Pakaian Impor Bekas di e-Commerce, Begini Reaksi Shopee
15 Mar 2023 | 13:37 WIB
JAKARTA, investor.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pakaian impor bekas bukanlah isu sirkular ekonomi atau lingkungan. “Impor barang bekas apapun itu, baik baju maupun sepatu, tidak boleh terjadi. Kita harus stop. Di e-commerce juga tentu tidak boleh," tegas Agus di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Pakaian impor bekas dilarang masuk ke Indonesia karena dianggap mematikan bisnis UMKM dan memiliki risiko dari sisi kesehatan. Pemerintah telah melarang penjualan barang impor bekas, termasuk di media sosial.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Menanggapi hal tersebut, Shopee selaku e-commerce terbesar di Indonesia menyatakan siap mematuhi aturan tersebut.
"Shopee memiliki kebijakan barang yang dilarang dan dibatasi untuk dijual, yang sejalan dengan aturan pemerintah terkait pelarangan penjualan barang impor bekas, termasuk pakaian impor bekas,” kata Radynal Nataprawira, head of public affairs Shopee Indonesia, dalam keterangannya kepada Beritasatu.com.
Menurut dia, Shopee secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk yang melanggar aturan platform. Shopee juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait larangan ini.
"Sejalan dengan komitmen Shopee Ada untuk UMKM, kami berkomitmen untuk membantu pengusaha dan produk lokal. Dengan kanal Shopee Pilih Lokal dan berbagai kampanye menarik yang kami hadirkan tentunya," ujarnya.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




