Jumat, 15 Mei 2026

Penjual Pakaian Impor Bekas di Marketplace Masuk Black List

Penulis : Arnoldus Kristianus / Leonard AL Cahyoputra
19 Mar 2023 | 09:01 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi e-Commerce. (Pixabay)
Ilustrasi e-Commerce. (Pixabay)

JAKARTA, investor.id – Akun penjual (seller) di marketplace atau platform e-commerce yang menjual pakaian impor bekas akan langsung di-take down (diturunkan). Jika tetap membandel, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (black list). Ketentuan itu berlaku sejak Kamis (16/3/2023).

Tindakan take down dan black list merupakan bagian dari kesepakatan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan para pelaku e-commerce yang tergabung dalam Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA).

“Kesepakatan ini berlaku mulai Kamis, 16 Maret 2023,” tutur Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, Ketua Umum idEA, Bima Laga yang dihubungi Investor Daily di Jakarta, mengungkapkan bahwa selain melakukan pengawasan sendiri, idEA mempersilakan masyarakat atau kementerian/lembaga (K/L), termasuk Kemenkop UKM, untuk menginformasikan kepada idEA jika menemukan akun seller di marketplace atau platform e-commerce yang menjual pakaian bekas impor.

“Kami akan langsung men-take down-nya. Lalu kami beri peringatan. Bila tetap membandel, mereka akan kami black list,” tegas dia.

Penjualan pakaian impor bekas tengah marak sejalan dengan merebaknya tren mencari produk bekas (thrifting) bermerek (branded). Padahal, pemerintah tegas melarang impor pakaian bekas. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 51/M-Dag/Per/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag No 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag No 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Maraknya pakaian bekas impor turut mengahancurkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri yang tengah tertekan akibat kalah bersaing dengan TPT impor legal, terutama dari Tiongkok, yang harganya lebih murah. Apalagi, TPT domestik sedang kesulitan di pasar ekspor karena negara-negara tujuan ekspor sedang menghadapi perlambatan ekonomi.

Dalam catatan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), total pakaian impor ilegal setiap tahunnya mencapai 300 ribu ton senilai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 35 triliun.

Dari jumlah itu, 25-30% atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya adalah pakaian bekas. Jika impor bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja baru 500 ribu orang.

Masifnya impor pakaian bekas mendapat perhatian langsung Presiden Jokowi. Presiden memerintahkan jajarannya mencari sumber impor pakaian bekas dan menindaknya.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas itu sangat mengganggu," tegas Jokowi, usai acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 17 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia