Jumat, 15 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran LPG Subsidi Berjalan Normal

Penulis : Euis Rita Hartati
25 Jul 2023 | 22:38 WIB
BAGIKAN
Pasokan LPG 3 Kg
Pasokan LPG 3 Kg

JAKARTA, investor.id – Pertamina Patra Niaga mencatat adanya peningkatan konsumsi LPG 3 Kg selama periode bulan Juli 2023. Untuk memastikan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dalam kondisi aman dan sesuai kuota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemantauan penyaluran LPG terus dilakukan di lebih dari 50 ribu pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami mencatat peningkatan konsumsi LPG 3 Kg selama periode bulan Juli 2023 sebesar 2%, dibandingkan periode bulan sebelumnya. Berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini stok dan penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting di Jakarta, Selasa (25/07/2023).

Selain melakukan pemantauan di level agen dan pangkalan resmi, Pertamina Patra Niaga turut bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran.

"Beberapa upaya kami lakukan diantaranya mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah di Jawa serta menyiapkan tambahan pasokan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara," ungkap Irto.

ADVERTISEMENT

Sebagai upaya mendorong penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak, sejak 1 Maret 2023 Pertamina Patra Niaga tengah melakukan pendataan pengguna LPG 3 Kg di pangkalan resmi.

“Saat ini Pertamina fokus ke pencocokan data yang dilakukan di 411 Kota/Kab di seluruh Jawa, Bali, dan sebagian Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kami terus melakukan monitoring di lapangan jika terdapat kendala terkait proses pendataan,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga juga turut menghimbau agar masyarakat menggunakan LPG sesuai dengan peruntukkannya. Adapun LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-246/MG.05/DJM/2022, kelompok usaha restoran, peternakan, hotel, pertanian (diluar ketentuan Peraturan Presiden 38/2019 yang belum di konversi), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi 3 Kg.

“Pertamina juga menyediakan produk LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, yang tersedia di outlet minimarket, Bright Store, maupun layanan pesan antar Pertamina Delivery Service dengan menghubungi 135,” jelasnya.

Editor: Euis Rita Hartati

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 2 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 13 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 17 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 55 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 59 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia