Industri Tekstil dan Produk Tekstil dalam Kondisi Darurat
JAKARTA, investor.id – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam kondisi darurat. menyusul gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah pabrik sepanjang tahun ini. Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.
"Saya sampaikan bahwa kondisinya darurat di sektor industri-industri TPT. Terutama untuk pabrik-pabrik yang local oriented, karena pasar domestik ini terus-terusan semakin masif (dengan) barang-barang impor. Sandang, tekstil, alas kaki itu dari luar terus membanjiri pasar domestik kita," ujar Ristadi kepada Beritasatu, Minggu (23/6/2024).
Ia mengatakan, aturan terkait barang impor jenis sandang, alas kaki dan aksesorisnya kemudian dilonggarkan kembali dengan adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Diketahui, dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dilakukan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang yang tertuang di Permendag 36/2023 yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup.
"Kalau ini dibiarkan, Permendag Nomor 8 melonggarkan lagi, maka cepat atau lambat industri-industri tekstil dalam negeri nggak akan kuat bersaing dengan barang-barang atau industri tekstil dari luar negeri. Karena harga mereka lebih murah," kata Ristadi.
Lebih lanjut, Ristadi menjelaskan apabila pemerintah ingin mengutamakan soal kedaulatan kemandirian penyediaan sandang, salah satu caranya dengan pembatasan impor. Apalagi secara teknologi dan SDM kita sudah sangat mampu untuk untuk memproduksi itu.
"Yang kita belum mampu produksi, yang belum ada misalkan bahan bakunya, bahan bakunya kan banyak yang mungkin masih tergantung impor, enggak apa-apa kalau soal bahan baku," katanya.
Apabila impor memang harus dilakukan karena adanya perjanjian atau kesepakatan dengan negara tententu, Ristadi menuturkan, barang impor tersebut bisa dijual dengan harga yang lebih mahal dari barang lokal.
"Jangan sampai lebih murah, kalau kemudian harganya lebih lebih murah ya sudah barang-barang lokal tidak akan laku," terang Ristadi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




