53 Bendungan Baru Demi Ketahanan Pangan
JAKARTA, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merampungkan sebanyak 53 bendungan baru selama 10 tahun pemerintahan. Ini adalah ikhtiar untuk menjaga ketahanan pangan saat banyak negara lebih proteksionis dan dunia didekap krisis iklim.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR I, Endra S Atmawidjaja menyampaikan, ketahanan pangan jadi salah satu hal yang jadi perhatian Presiden Jokowi dalam satu dekade terakhir memimpin pemerintahan Indonesia. Menyinggung ketahanan pangan, maka yang paling lekat adalah menyangkut produktivitas pertanian.
Seperti yang diketahui, Indonesia 7,3 juta hektare lahan sawah, namun yang mendapat suplai air sepanjang waktu oleh bendungan hanya 11%. Ini yang kemudian menjadi alasan puluhan bendungan dibangun dalam kurun 10 tahun belakangan oleh Presiden Jokowi.
“Dalam 10 tahun, kita berhasil meningkatkan produktivitas pertanian; indeks pertanaman kita dari 1,7 menjadi hampir 3. Jadi, dengan menambah bendungan sebanyak 53 bendungan baru, tampungan kita bertambah,” ungkap Endra di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Dia menjelaskan, Indonesia masih memiliki banyak sawah tadah hujan yang bisa panen satu kali dalam setahun. Tapi dengan adanya bendungan, sawah tadah hujan itu bisa panen sampai dua-tiga kali dalam setahun.
“Jadi, saya kira tambahan 53 bendungan ini sangat penting untuk meningkatkan tampungan air, terutama pada musim-musim kering, sehingga kita bisa terus menjamin keberlangsungan pangan kita,” beber Endra.
Pada musim kering, Indonesia selama ini punya kecenderungan sulit memproduksi pangan sehingga mengandalkan impor. Kebiasaan ini menemui kesulitan kala banyak negara menerapkan kebijakan proteksionis, dimana mereka memprioritaskan ketersediaan pangan untuk kebutuhan dalam negerinya. Alhasil, terjadi ketimpangan bahan pangan di berbagai belahan dunia.
Berlanjut di Era Prabowo
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






