Sertifikasi Halal Jadi Elemen Penting F&B Indonesia untuk Perluas Pasar di Malaysia
JAKARTA, investor.id – Pasar halal global berpotensi meningkat tajam, dipacu oleh pertumbuhan populasi muslim yang cepat. Pasar halal global diperkirakan mencapai US$ 1,3 triliun pada 2025 atau sekitar Rp 20.670 triliun (US$1= 15.900), melonjak dari US$ 899,9 juta pada 2018 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan 5,2% selama kurun 2018-2028.
Memperoleh sertifikasi halal dari lembaga yang terpercaya adalah langkah pertama dan penting bagi bisnis F&B yang ingin memasuki pasar halal, salah satunya yang cukup potensial adalah Malaysia .
Baca Juga:
Kupas Tuntas Produk HalalSertifikasi halal memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan yang diakui.
Dalam lingkungan bisnis global yang kompetitif, perusahaan harus terus berinovasi dan mencari cara untuk membedakan produknya dari pesaing.
Sertifikasi halal dapat menjadi elemen pembeda yang kuat. Hal ini dapat memberikan keunggulan signifikan bagi suatu perusahaan dalam persaingan global, terutama jika produk serupa tidak memiliki sertifikasi halal.
Sertifikasi ini juga dapat membantu perusahaan mendapatkan peluang di pasar yang penuh potensi. Di negara-negara dengan persaingan ketat, pengakuan produk halal dapat membantu perusahaan memperoleh pasar yang lebih besar.
Upaya ini juga ditempuh perusahaan F&B Indonesia, Ayam Gepuk Pak Gembus yang kini telah resmi memiliki sertifikasi halal dari Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) untuk 12 cabang dari 70 cabang di Malaysia. Makanan khas asli Indonesia ini telah menyesuaikan dengan selera masyarakat Malaysia.
Tonggak sejarah ini mencerminkan komitmen Pak Gembus tertib dalam menaati aturan penegakan halal bersamaan dengan memberikan dukungan inisiatif pemerintah 2025 untuk memperkuat industri halal di Malaysia, sambil mempertahankan kebersihan, keaslian dan makanan berkualitas tinggi.
“Kami sangat gembira mengumumkan bahwa upaya kami untuk memperluas sertifikasi halal telah berhasil tercapai sesuai rencana, kesuksesan ini adalah kesuksesan pelanggan kami” ujar Zulkarnain Mohd Yusof, Chief Operating Officer Gepuk Pak Gembus Malaysia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
“Setelah berhasil memperoleh sertifikasi Halal untuk dapur pusat kami pada pertengahan tahun 2024 lalu, kini kami memperluas pencapaian ini ke tingkat cabang, dimulai dengan 12 cabang sebagai awal,” lanjutnya.
Sedangkan untuk tahun 2025, lanjut dia, pihaknya menargetkan 50 cabang berikutnya bisa mendapatkan sertifikat Halal.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada JAKIM atas dukungan kuat yang diberikan sepanjang proses perolehan sertifikat Halal ini. Sertifikat Halal ini merupakan sebuah prestasi besar bagi kami dan menjadi langkah penting untuk semakin memperkuat brand Pak Gembus di Malaysia,” tambah Zulkarnain Mohd Yusof.
Sejauh ini cabang yang sudah mendapatkan sertifikat Halal adalah Saujana Utama 3 Puncak Alam, Setiawangsa, Putra Heights, Semenyih, Bandar Seri Putra, Kajang, Kampung Pandan, NeoCyber, Bandar Baru Nilai, Seremban 3 dan Bandar Enstek.
Untuk cabang lain,kata dia, pelanggan tidak perlu khawatir karena semua persediaan makanan ke seluruh cabang berasal dari dapur pusat yang sudah tersertifikasi Halal.
Dia menambahkan, tujuan sertifikasi halal ini agar masyarakat di Malaysia tak was-was saat mengkonsumsi makanan .
Sejalan dengan kemajuan ini, Pak Gembus bermaksud memperluas cabangnya di seluruh tanah air Malaysia dengan menargetkan pembukaan lebih dari 40 cabang baru yang berstandar Halal 2025.
“Tak berhenti sampai disitu, mereka juga menyusun rencana strategis pembukaan cabang pertama di luar Malaysia,” katanya.
Acara penyerahan sertifikasi halal ini ikut dihadiri Rido Nurul Adityawan, Founder/Pendiri Ayam Gepuk Pak Gembus yang berasal dari Indonesia dan Sahibus Samahah, Ustaz Jamali Bin Mohd Adnan, Wakil Mufti Daerah yang turut hadir memberikan ucapan selamat untuk kesuksesan ini.
Editor: Imam Suhartadi
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






