Putusan Denda Google Tak Berdampak Signifikan bagi Konsumen
25 Jan 2025 | 13:00 WIB
JAKARTA,investor.id- Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda kepada Google senilai Rp 202,5 milar dinilai tidak akan berdampak signifikan kepada konsumen. Kalaupun berdampak, maka yang lebih menikmati adalah developer. Ini terjadi, karena yang berhubungan secara langsung dengan pihak Google adalah para developer yang aplikasinya dipajang di Google Play Store.
“Dampak akan lebih ke developer platform, dimana komisi makin kecil dan metode pembayaran yang beragam juga memudahkan masyarakat menggunakan beragam pembayaran. Meski, Google kan punya alasan sendiri terkait komisi dan pembayaran yang terkonsentrasi,” kata Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sekaligus Direktur Executive ICT Institute Heru Sutadi kepada Investor Daily Jumat (24/1/2025).

