Gelar RUPST, United Tractors (UNTR) Tebar Dividen Rp 7,8 Triliun
JAKARTA, investor.id - PT United Tractors Tbk (UT) dengan kode saham UNTR menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 2025 di Menara Astra, Jakarta Selatan, Jumat (25/4). Perseroan akan membagikan dividen tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Corporate Secretary UT Sara K Loebis menyampaikan, perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 19,5 triliun sepanjang 2024 dengan rincian dividen tunai dibagikan sebesar Rp 7,8 triliun atau sekitar Rp 2.151 per lembar saham.
Pembagian dividen dilakukan termasuk dividen interim sebesar Rp 667 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 2,4 triliun yang telah dibayarkan pada 24 Oktober 2024.
“Jadi, sisanya ada dividen final yang akan kami bagikan Rp 1.484 per lembar saham nanti akan kami bagikan pada 8 Mei 2025 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan kepada pemegang saham perseroan para 28 Mei 2025. Sisanya sebesar Rp 11,7 triliun dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan,” ujar Sara.
Tak hanya pembagian dividen, perseroan juga mengangkat eks menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai komisaris independen perseroan. Sementara itu, Ari Sutrisno dan Hendra Hutahean sebagai direktur, serta Gita Tiffani Boer sebagai komisaris.
Berikut ini susunan anggota direksi dan dewan komisaris terhitung sejak ditutupnya RUPST 2025 sampaI RUPST 2026 UNTR:
Dewan Direksi
- Presiden Direktur: Frans Kesuma
- Direktur: Loudy Irwanto Ellias
- Direktur: Iwan Hadiantoro
- Direktur: Idot Supriadi
- Direktur: Widjaja Kartika
- Direktur: Vilihati Surya
- Direktur: Ari Sutrisno
- Direktur: Hendra Hutahean
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Djony Bunarto Tjandro
- Wakil Presiden Komisaris: Rudy
- Komisaris: Djoko Pranoto Santoso
- Komisaris: Gita Tiffani Boer
- Komisaris: Benjamin Herrenden Birks
- Komisaris Independen: Paulus Bambang Widjanarko
- Komisaris Independen: Bruce Malcolm Cox
- Komisaris Independen: Ignasius Jonan
Dalam kesempatan yang sama, UNTR memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota direksi, dengan memperhatikan rekomendasi komite nominasi dan remunerasi perseroan.
“Kemudian, menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan dewan komisaris perseroan untuk masa jabatan 2025-2026,” pungkas Sara.
UT juga Menunjuk kantor akuntan publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan entitas anak untuk tahun buku 2025.
Setelah melakukan RUPST dilanjutkan dengan RUPSLB UNTR dengan menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, termasuk Pembahasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dengan KBLI 63122.
“Untuk RUPSLB itu adalah persetujuan untuk perubahan anggaran dasar, khususnya yang mencantumkan penambahan bisnis di dalam anggaran dasar perusahaan. Ini terkait KBLI kode bisnis dan di sini karena UT sudah mulai menerapkan transaksi web karena itu kodenya harus ditambahkan dan itu sudah disetujui juga oleh pemegang saham,” tambah Sara saat RUPST UNTR.
Editor: Yurike Metriani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






