Menkomdigi akan Koordinasi dengan Menaker Cari Solusi Badai PHK Media Massa
JAKARTA, investor.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan disrupsi teknologi menyebabkan terjadinya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media massa. Hal ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah yang sangat menantang bagi para pemangku kepentingan.
"Namun demikian pemerintah harus hadir, dan saat ini kita sedang mendata masukan-masukan dari berbagai institusi dan asosiasi pers terkait hal ini," katanya, di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Menteri Meutya menyebutkan bahwa tantangan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Dewan Pers, komunitas jurnalis, akademisi, hingga pelaku industri digital.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mencari solusi konkret atas menurunnya kinerja bisnis sejumlah perusahaan media yang menyebabkan gelombang PHK, termasuk terhadap para jurnalis.
"Hal ini termasuk bakal berdiskusi dengan pihak Menaker minggu depan, karena minggu ini belum ketemu jadwal yang cocok untuk waktu membahas badai PHK industri media massa. Mudah-mudahan segera ada solusi agar industri media bisa kembali sehat,” tuturnya.
Adapun terkait revisi Undang-Undang Penyiaran, Kementerian Komdigi menunggu inisiatif dari DPR, termasuk pembahasannya nanti.
"Namun kami tetap berkoordinasi terus dengan Komisi I DPR kira-kira poin-poin apa yang akan dimasukkan. Terkait hal apa saja yang bakal dibahas ke depan termasuk platform digital, itu menjadi ranahnya Komisi I DPR," terang Meutya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo mengakui hal tersebut sebagai fenomena yang terjadi saat ini. Pemerintah dalam hal ini Kemenkomdigi tengah mengatur untuk bisa duduk bersama dengan berbagai pihak terkait kemajuan teknologi yang cukup pesat dan berdampak pada bisnis media massa.
"Namun di satu sisi kita juga tidak bisa membiarkan industri media massa ini menjadi mati," ungkap dia.
Hal ini akan menjadi pembahasan dan konsen khusus terkait badai PHK media dan diperlukan duduk bersama-sama.
Ketika ditanyakan bagaimana pemerintah mengatur agar platform digital asing seperti Meta dan Google tidak mendominasi penyerapan belanja iklan nasional, Angga menjelaskan pihaknya akan membuat aturan yang fair, apalagi kalau produknya beroperasi dan pasarnya ada di negeri dan masyarakat Indonesia masyarakat.
"Kita akan mengatur bagaimana caranya bisa berjalan dengan fair dan bisa berjalan bersama dengan media-media mainstream juga," pungkasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






