Proyek Data Center di Batam “Sold Out”, Indonesia Siapkan Kawasan Lain
JAKARTA, investor.id – Pemerintah menegaskan bahwa industri pusat data (data center) bukan lagi sekadar menghadirkan infrastruktur digital, melainkan aset strategis yang menopang masa depan ekonomi nasional. Di tengah masifnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan pertumbuhan ekonomi berbasis data, Indonesia memiliki daya saing tinggi di sektor ini.
“Dengan speed, itu adalah data center. Dengan data center adalah energi hijau. Jadi lingkungannya, ekosistemnya itu semakin besar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam dialog Investor Daily Roundtable di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Airlangga mengungkapkan bahwa kawasan ekonomi digital di Batam bahkan telah “sold out”, diborong oleh sejumlah perusahaan teknologi global seperti Google, Amazon Web Services (AWS), hingga Oracle. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan ekspansi kawasan digital baru untuk memenuhi lonjakan permintaan.
“Kita sedang melakukan ekspansi luasannya. Ini industri yang sangat diminati, apalagi dengan AI. Ini adalah future industry,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan akan kecepatan dan efisiensi membuat perusahaan global menempatkan server-nya sedekat mungkin dengan pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai pasar, tapi sebagai pusat infrastruktur digital kawasan.
Lebih dari itu, Airlangga menyebut bahwa tren pembangunan data center kini juga terhubung erat dengan agenda energi hijau. Pasalnya, sebagian besar pusat data modern mensyaratkan penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Di samping itu, ia juga menyinggung persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri data center yang tidak bisa disamakan dengan sektor industri lainnya. Dalam hal ini, server yang menjadi inti dari fasilitas tersebut pada dasarnya bersifat “swappable” atau dapat diganti secara modular, serupa dengan model bisnis cartridge di pesawat atau pembangkit listrik.
“Data center itu propertinya seperti kantor. Pemilik gedung tidak punya akses ke isi kantor sang penyewa. Sama halnya dengan server—apa yang dipasang dan dikeluarkan itu milik tenant. Dan itu bukan bagian dari TKDN,” jelas dia.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





