ESDM Investigasi Unsur Kelalaian dalam Insiden Longsor Tambang Freeport
JAKARTA, investor.id - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden longsor di dalam tambang area Grasberg Block Cave (GBC) Underground, Tembagapura, Mimika, yang terjadi pada September 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
“Jadi itu lagi dikonsolidasikan oleh Dirjen Minerba sama Dirjen Gakkum,” ungkap Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Wamen ESDM menambahkan, tujuan penyelidikan lanjutan adalah untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya longsor. Utamanya, tim akan berfokus untuk memastikan tidak adanya faktor kelalaian atau aspek yang berkaitan dengan pelanggaran aturan dalam operasional tambang.
“Apakah itu ada permasalahan hukum juga di situ, apakah itu ada kelalaian, ini lagi dilakukan evaluasi oleh Dirjen Gakkum,” pungkasnya.
Insiden tragis ini terjadi pada Senin malam, 8 September 2025, ketika terjadi aliran material basah dalam jumlah besar di tambang bawah tanah GBC. Kejadian ini menutup akses ke area tertentu dan membatasi rute evakuasi bagi tujuh pekerja.
Setelah upaya penyelamatan yang intensif selama 27 hari penuh, PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 5 Oktober 2025 memastikan bahwa seluruh pekerjanya yang terdampak telah berhasil ditemukan.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyampaikan bahwa terdapat sebanyak kelima rekan kerja ditemukan oleh Tim Penyelamat gabungan (termasuk PTFI, Kementerian ESDM, Polres Mimika, Basarnas, dan BPBD), namun mereka ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Selain menimbulkan korban, longsor di tambang bawah tanah GBC juga turut berdampak pada kegiatan operasional PTFI.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






