Trump Minta RI Komit Jalankan BBM Campur Bioetanol
WASHINGTON DC, investor.id - Perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, mendorong Indonesia juga menyediakan dan mengadopsi bahan bakar yang dicampur dengan bioetanol. Selain itu, Indonesia juga dilarang untuk membuat kebijakan yang mencegah impor bioetanol dari AS.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump telah menandatangani ART RI-AS pada Kamis (19/2/2026) di Washington DC, AS. Salah satu pasal menyinggung soal kebijakan mengenai bioetanol.
Ada tiga poin utama dalam kebijakan bioetanol antara Indonesia dan AS. Pertama, Indonesia tidak akan mengadopsi atau mempertahankan kebijakan apa pun yang menghalangi impor bioetanol dari Amerika Serikat.
Kedua, Indonesia akan menerapkan kebijakannya untuk menyediakan bahan bakar transportasi yang dicampur dengan bioetanol hingga 5% (E5) pada tahun 2028 dan hingga 10% bioetanol (E10) pada tahun 2030.
Ketiga, Indonesia akan berupaya menerapkan kebijakannya mengenai penggunaan campuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi hingga 20% bioetanol (E20), tergantung pada ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung.
Menindaklanjuti perjanjian dagang tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers Jumat (20/2/2026), menyampaikan bahwa kebijakan bioetanol merupakan salah satu strategi dan upaya Indonesia untuk mencapai kedaulatan energi. Bahkan, kebijakan ini bersifat mandatori, yang penerapannya telah dan akan terus ditingkatkan di masa depan.
“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol, mandatori. Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ujar Bahlil.
Tapi dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia tetap membuka ruang impor bioetanol, khususnya impor asal AS untuk memenuhi kebutuhan. Kebijakan membuka keran impor bioetanol ini akan tetap berlangsung sampai produksi dalam negeri cukup memenuhi kebutuhan.
“Sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi. Ini paralel saja sebenarnya, paralel saja, biasa,” demikian jelas Bahlil.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





