KEK Industri Halal Sidoarjo Targetkan Tarik Investasi Global Rp 97,8 Triliun
JAKARTA, investor.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo menjadi salah satu inisiatif yang diproyeksikan mampu menangkap peluang investasi. Hal ini seiring minta investasi global yang meningkat dan mencari kawasan yang stabil dan memiliki kepastian regulasi.
KEK ini diusulkan oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk dengan target realisasi investasi mencapai Rp 97,8 triliun hingga tahun 2054 serta potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang.
Direktur Utama PT Makmur Berkah Amanda Tbk, Adi Saputra Tedja Surya mengatakan, KEK Industri Halal Sidoarjo memiliki posisi strategis sebagai hub baru bagi industri halal global.
“Kawasan ini menjadi titik temu kepentingan investasi dari Timur Tengah, Asia, hingga Barat yang membutuhkan basis produksi dan distribusi di kawasan yang relatif stabil," ujar Adi Saputra kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Adi mengatakan, pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) telah memperoleh dukungan dari Kementerian Perindustrian, Dewan Nasional KEK, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Mereka menegaskan kesiapan ekosistem dari sisi kebijakan maupun implementasi.
Menurut Adi, keberadaan insentif pemerintah melalui penetapan Kawasan Ekonomi Khusus akan menjadi faktor kunci dalam percepatan pengembangan industri halal nasional.
“Dengan dukungan ketersediaan bahan baku, besarnya populasi muslim, serta sistem sertifikasi halal yang berada di bawah BPJPH, Indonesia memiliki fondasi yang sangat kuat untuk semakin mendekatkan diri pada target sebagai pusat global halal hub,"jelas Adi.
Adi juga mengatakan semangat pihaknya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya industrialisasi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja untuk memperkuat perekonomian Indonesia.
Menurut dia, keberadaan KEK Industri Halal Sidoarjo diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional.
Baca Juga:
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal“Beberapa negara di kawasan telah lebih dahulu mengembangkan KEK dalam skala besar. Vietnam memiliki 4 KEK dengan total luas sekitar 1,6 juta hektare, Malaysia 6 KEK seluas 2,15 juta hektare, dan Thailand 10 KEK dengan luas sekitar 622.000 hektare.
Sementara itu, Filipina memiliki ratusan KEK meskipun dengan skala luasan yang lebih kecil. Indonesia saat ini memiliki 24 KEK dengan total luas sekitar 21.000 hektare, sehingga masih terdapat ruang besar untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Adi.
Senada dengan Adi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, juga menegaskan pentingnya peran industri halal dalam skala global.
"Halal adalah gaya hidup. Halal adalah standar mutu. Halal adalah modernisasi. Dan halal Indonesia adalah kontribusi untuk masyarakat dunia," tutur Haikal.
Menurut Haikal, langkah pengembangan ini juga menjadi makin krusial dalam menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal secara nasional yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.
Kebijakan ini akan berdampak luas terhadap berbagai sektor industri, sehingga mendorong kebutuhan signifikan terhadap fasilitas produksi, pengolahan, serta rantai pasok halal yang terintegrasi.
"Melihat tingginya minat global, kesiapan ekosistem, serta momentum yang sedang terbentuk, penetapan Peraturan Pemerintah terkait KEK Industri Halal menjadi langkah strategis untuk memastikan Indonesia dapat mengoptimalkan peluang global serta memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia," pungkas Haikal.
Diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, dikembangkan sebagai pusat unggulan industri halal di Indonesia.
Dengan luas lahan mencapai 796,65 hektare, kawasan ini dirancang sebagai ekosistem industri halal terintegrasi yang mencakup produksi, pengolahan, logistik halal, serta distribusi berbasis standar halal.
Tidak hanya sektor manufaktur, pengembangan kawasan ini juga membuka peluang bagi industri jasa, termasuk jasa keuangan dan berbagai layanan pendukung lainnya yang memiliki atribusi halal, sehingga membentuk ekosistem halal yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



