Minggu, 21 Juni 2026

Jusuf Hamka Siap Dukung PPN Jalan Tol, Asal Negara Bayar Utang Rp 800 Miliar

Penulis : Addin Anugrah Siwi
23 Apr 2026 | 17:07 WIB
BAGIKAN
Jusuf Hamka. (Foto: istimewa)
Jusuf Hamka. (Foto: istimewa)

JAKARTA, investor.id – Bos jalan tol, Jusuf Hamka, menyatakan siap mendukung rencana pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol. Namun, dukungan tersebut dibarengi tuntutan agar pemerintah segera melunasi kewajiban pembayaran utang sekitar Rp 800 miliar kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Jusuf menegaskan bahwa sebagai pengusaha, ia selalu berupaya kooperatif terhadap regulasi negara. Meski demikian, ia menuntut asas keadilan mengingat pelaku usaha selalu dipaksa disiplin membayar pajak, sementara hak mereka sering kali tertunda.

“Kita sekarang dukung. Pemerintah mau naikin (pajak tol)? Oke. Tapi, jangan lupa ya, ada kewajiban sama kita Rp 800 M, tagihan kita tolong dibantu dong. Kita giliran pajak kita bayar, kalau telat dikit kita didenda,” ujar Jusuf Hamka di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

Jusuf menambahkan, keberlanjutan bisnis jalan tol sangat bergantung pada arus kas yang sehat, apalagi dana pembangunan melibatkan modal dari pemegang saham publik. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran direksi CMNP dan sepakat untuk tetap patuh pada keputusan pemerintah, namun tetap mengharapkan solusi timbal balik.

“Kemarin begitu ada berita (PPN jasa jalan tol) saya dengan teman-teman direksi mengatakan semua sepakat rapat, kita ikut apa pemerintah punya mau. Tapi pasti pemerintah memberikan yang terbaik,” kata Jusuf

Terkait imbas kebijakan tersebut, Jusuf tidak menampik adanya potensi kenaikan tarif tol bagi masyarakat jika PPN benar-benar diimplementasikan. Ia menilai tambahan pajak secara otomatis menjadi komponen beban biaya baru.

“Harusnya, harusnya naik. Namun, mudah-mudahan dengan adanya PPN bisa di-offset dengan pembayaran pajak kita. Apa yang terbaik buat pemerintah, baik buat kami,” imbuhnya.

Di sisi lain, otoritas fiskal memastikan kebijakan ini belum bersifat final. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur pengenaan PPN jasa jalan tol.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyatakan bakal melakukan analisis mendalam melalui Badan Kebijakan Fiskal sebelum mengambil keputusan. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk tidak membebani rakyat dengan pungutan baru di tengah upaya pemulihan daya beli.

“Kan janji saya sama, gak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” tegas Purbaya.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 13 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 44 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia