Prabowo Instruksikan KAI Evaluasi Armada Kereta Api Nasional
JAKARTA, investor.id - Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap armada kereta api (KA) maupun kereta rel listrik (KRL) imbas kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai mendampingi Presiden Prabowo menjenguk korban kecelakaan KA di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, Prasetyo mengatakan presiden memberikan sorotan khusus terhadap aspek teknologi serta kondisi sarana perkeretaapian, termasuk usia armada yang beroperasi.
"Secara teknologi, beliau juga sempat mengecek tahun pembuatan kereta-kereta kita," ujar Prasetyo.
Presiden, kata Prasetyo, juga meminta perhatian serius terhadap 1.800 perlintasan kereta api yang dinilai masih rawan kecelakaan.
Pemerintah pun telah menyiapkan Rp 4 triliun untuk meningkatkan keselamatan transportasi publik sekaligus memperkuat infrastruktur perkeretaapian nasional.
Presiden menegaskan bahwa langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk memastikan keselamatan transportasi kereta api di masa mendatang.
"Beliau meminta agar sekitar 1.800 perlintasan kereta api ditangani, baik dengan penjagaan maupun pembangunan fly over untuk memastikan jalur persimpangan aman dari potensi kecelakaan," jelas Prasetyo.
Terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Prasetyo mengatakan bahwa presiden telah memerintahkan penanganan korban secara maksimal.
Selain itu, kepala negara menekankan pentingnya investigasi terhadap penyebab kecelakaan. Langkah ini dinilai krusial sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pencegahan ke depan.
"Investigasi tentu harus dilakukan. Kemudian, beliau juga meminta agar dipikirkan langkah antisipasi supaya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," tegas Prasetyo.
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






