Pengamat: Penyesuaian Harga BBM Seharusnya Dilakukan Sejak Lama
JAKARTA, investor.id - Harga minyak dunia yang fluktuatif menyebabkan ketidakpastian dan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)2022. Anggaran subsidi dan kompensasi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik 3 kali lipat dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502 triliun. Diperkirakan angka ini dapat terus meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19. Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi tersebut mayoritas dinikmati oleh masyarakat mampu.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan bahwa Pemerintah seharusnya sudah melakukan penyesuaian harga BBM sejak dahulu. Fakta bahwa lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu menjadi sebuah ironi.
“Dalam Undang-Undang 30 Tahun 2007 tentang Energi sebenarnya sudah cukup jelas bahwa dana subsidi adalah untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Harusnya (harga BBM) naik dari sejak dahulu. Jangan sampai masyarakat mampu terlena menikmati yang bukan haknya,” kata Mamit di Jakarta, Senin (5/9).
Menurutnya, penyesuaian harga BBM yang baru saja dilakukan tentu sudah melalui berbagai pertimbangan. Dampak dari kenaikan, seperti daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi pasti sudah perhitungkan dengan baik. “Anggaran yang sebesar itu idealnya dapat digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat kelas bawah,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Sabtu (3/9) mulai pukul 14.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM, yaitu Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Sebagian anggaran subsidi BBM tersebut akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan September selama 4 bulan.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dalam bentuk bantuan subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp 600 ribu. Pemerintah daerah juga diperintahkan untuk menggunakan 2% dana transfer umum, sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
Editor: Rangga
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.Ujian Berat bagi Saham BUMI
Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaTag Terpopuler
Terpopuler






